Pengadilan Agama Pulang Pisau Lakukan Renovasi Toilet Untuk Para Pencari Keadilan
Pengadilan Agama Pulang Pisau Lakukan Renovasi Toilet Untuk Para Pencari Keadilan
Pulang Pisau || www.pa-pulangpisau.go.id
Jum’at (25/09/2020) Keberadaan sarana toilet pada kantor pelayanan publik merupakan salah satu fasilitas yang sangat dibutuhkan. Bukan hanya bagi petugas/penyelenggara layanan, tetapi juga bagi masyarakat sebagai pengguna layanan. Untuk itu Pengadilan Agama Pulang Pisau melakukan renovasi toilet untuk para pencari keadilan yang telah disediakan untuk tempat tunggu sidang maupun tamu. Renovasi tersebut bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi warga yang berurusan khususnya para pencari keadilan.
Tidak hanya penyelenggara layanan yang mempunyai kewajiban dalam hal mewujudkan iklim pelayanan yang memadai dari segi sarana dan prasarana, tetapi pengguna layanan juga berperan penting dalam hal tersebut. Bahkan pengguna layanan wajib untuk ikut menjaga terpeliharanya sarana, prasarana, dan fasilitas pelayanan publik serta berpartisipasi aktif dan mematuhi peraturan yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik. Karena bukan tidak sedikit pengguna layanan yang menggunakan fasilitas toilet misalnya pada kantor pelayanan dengan tidak bertanggung jawab. Bukan hanya menjaga dalam bentuk fisik, atau meliputi kebersihan dan kesadaran dalam menggunakan toilet dengan baik.
Semoga dengan adanya renovasi toilet ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat pencari keadilan di PA Pulang Pisau sehingga mereka merasa nyaman atas pelayanan yang telah disediakan.
(Sau/Tim-Red)