header pta Baru

Expose Tim Hatiwasda Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya di Pengadilan Agama Pulang Pisau

Written by Cahyo Widodo, S.Kom on . Posted in Pulang Pisau

Written by Cahyo Widodo, S.Kom on . Hits: 646Posted in Pulang Pisau

Expose Tim Hatiwasda Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya di Pengadilan Agama Pulang Pisau

 

D:JurnalismePA Pulang PisauFoto Beritaexpose PTA Juni 1.jpg

 

Pulang Pisau, Jumát (03/07/2020) Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya lakukan pengawasan di Pengadilan Agama Pulang Pisau berdasarkan surat tugas dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya nomor: W16-A/692/KP.04.6/VI/2020, Tim yang terdiri dari :

1.Drs.H.Zulkifli, S.H.,M.H ( Hakim Tinggi/Hakim Utama Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya) sebagai Ketua Tim;

2.Drs. M.Sidiq,M.H ( Panitera Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya ) sebagai anggota;

3.Drs.Sofyansaleh Efriyono,S.Pd.I (Kepala Sub Bagiaan Tata Usaha dan Rumah Tangga Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya) sebagai Sekretaris;

4.Saiful Imron, S.Kom (Pranata Komputer) sebagai anggota.

Melakukan pengawasan dan pembinaan di Pengadilan Agama Pulang Pisau selama 3 hari terhitung mulai tanggal 1 s/d 3 Juli 2020. 

 

Acara expose Hakim Tinggi Pengawas Bidang (Hatiwasda) Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya ini dilaksanakan di ruang sidang Pengadilan Agama Pulang Pisau pada pukul 09.00 WIB sampai selesai yang diikuti secara daring atau virtual  melalui zoom meeting  oleh seluruh Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, para Staff , dan Tenaga  Honorer Pengadilan Agama Pulang Pisau . 

 

Dalam sambutannya di awal acara, Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau YM. Sri Roslinda, S.Ag. M.H mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran Tim Hatiwasda Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya di Pengadilan Agama Pulang Pisau serta mempersilahkan para Tim Hatiwasda untuk mengexpose temuan selama pengawasan di Pengadilan Agama Pulang Pisau.  YM. Drs.H.Zulkifli, S.H.,M.H memberikan penyampaian pertama selaku Ketua Tim dalam pengawasan dan pembinaan ada beberapa hal yang beliau sampaikan terkait temuan namun tak menutupi rasa bangga beliau kepada Pengadilan Agama Pulang Pisau walau baru pertama kali berkunjung ke Pengadilan Agama Pulang Pisau.

 

D:JurnalismePA Pulang PisauFoto Beritaexpose pta juni 2.jpg

 

Selanjutnya penyampaian dari bapak Panitera Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, Beliau juga menyampaikan rasa kagum beliau kepada Pengadilan Agama Pulang Pisau “sangat luar biasa  inovasi yang dibuat oleh Pengadilan Agama Pulang Pisau bahkan bisa ditularkan kepada Pengadilan Agama yang lain di ruang lingkup Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya”.ujar beliau. 

 

Beliau juga menyampaikan jika mencari kesalahan mungkin tidak ada yang ada hanya masalah lupa atau khilaf sebagai manusia. Pak Panitera juga meminta persentase nilai SIPP di Pengadilan Agama Pulang Pisau yang mana terhambat karena ada perkara ghaib agar segera ditingkatkan. Untuk perihal 11 Aplikasi inovasi Dirjen Badilag di Pengadilan Agama Pulang Pisau sendiri secara keseluruhan sudah dilaksanakan kecuali Validasi Akta Cerai.

 

Kemudian bapak Sofyan menyampaikan bahwa untuk bagian kesekretariatan di Pengadilan Agama Pulang Pisau dirasa sudah bagus dan tertib administrasi, dan kepegawaian harus segera mengusulkan jabatan yang kosong. Beliau menyampaikan rasa salut beliau kepada Pengadilan Agama Pulang Pisau karena Inovasi Pengadilan Agama Pulang Pisau sudah diadopsi oleh Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya.

Terakhir Ketua Tim YM. Drs.H.Zulkifli, S.H.,M.H mengutarakan bahwa Pengadilan Agama Pulang Pisau harus jadi Pengadilan Agama Percontohan untuk Pengadilan Agama yang lain. “Selalu ingat untuk melaksanakan ‘’ONE DAY MINUTE & ONE DAY PUBLISH sebagai  salah satu unggulan”, ucapnya.

 

Adapun tujuan dari expose hasil pengawasan dan pembinaan ini bukan untuk mencari kesalahan-kesalahan atau temuan, karena di setiap pengawasan dan pembinaan pasti akan ada selalu kesalahan atau temuan walaupun itu sifatnya kecil atau barangkali sebuah ke khilafan namun dari hal-hal kecil kesalahan atau temuan itulah harus segera ditindaklanjuti dan diperbaiki sebagaimana saran dari Hatiwasda dan sesuai peraturan yang berlaku. 

 

(Gst)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media