header pta Baru

Jurus PA Pulang Pisau Tangkal Virus Corona

Written by Cahyo Widodo, S.Kom on . Posted in Pulang Pisau

Written by Cahyo Widodo, S.Kom on . Hits: 544Posted in Pulang Pisau

Jurus PA Pulang Pisau Tangkal Virus Corona

D:JurnalismePA Pulang PisauFoto Beritajurus.jpg

Ada banyak cara yang dilakukan oleh PA Pulang Pisau dalam menangkal penyebaran virus corona khususnya di lingkungan kantor PA Pulang Pisau. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah masuknya virus covid 19 tersebut ke dalam lingkungan kantor dan melindungi seluruh aparat PA Pulang Pisau dari penyebaran virus yang sangat mematikan ini. Bahkan hingga kini belum ada obat yang terbukti ampuh dapat mengatasinya. 

 

Apalagi jika menilik dari maraknya penyebaran virus corona di Negara kita Indonesia dan Kalimantan Tengah pada khususnya dimana jumlah masyarakat yang positif tertular virus corona di kota Palangka Raya saja berjumlah 7 orang sehingga menjadikan kota Palangka Raya menjadi wilayah zona merah. Oleh karena itu Kabupaten Pulang Pisau sebagai kabupaten penyangga ibukota provinsi memerlukan berbagai cara untuk menghambat masuknya virus di Kabupaten yang berjuluk Bumi Handep Hapakat ini. Di antara cara yang dilakukan oleh PA Pulang Pisau untuk mencegah masuknya virus corona tersebut adalah sebagai berikut:

 

Pertama, Penyediaan sabun cuci tangan dan westafel darurat di depan kantor. Setiap orang yang akan memasuki kantor PA Pulang Pisau diharuskan mencuci tangannya terlebih dahulu sebelum memasuki area dalam PA Pulang Pisau baik pegawai maupun masyarakat pencari keadilan. Tujuan diadakannya hal tersebut adalah jika ada virus corona yang menempel khususnya di tangan orang yang bersangkutan dapat hilang atau mati sebelum memasuki PA Pulang Pisau sehingga kawasan PA Pulang Pisau tetap dapat steril dari virus tersebut.

 

Kedua, Social Distancing melalui penjarakan kursi. Kursi yang biasanya muat diduduki oleh 4 orang sekarang tidak lagi difungsikan demikian. Jarak antar orang khususnya antar masyarakat pencari keadilan dibuat seminimal mungkin sehingga kursi tersebut dibuat hanya dapat diduduki oleh 2 orang saja dengan menutup akses 2 kursi yang berada di bagian tengah. Seyogyanya jarak minimal antar orang adalah 3 meter lantaran ketika seseorang bersin maka percikan air liurnya bisa mencapai jarak 3 meter. Maka dengan adanya penjarakan tempat duduk ini diharapkan dapat meminimalisir penyebaran virus corona antar orang khususnya di lingkungan PA Pulang Pisau.

 

Ketiga, Pemindahan Posisi PTSP. Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang biasanya dilakukan dalam ruangan PA Pulang Pisau dipindahkan ke samping jendela bagian depan sehingga masyarakat yang memerlukan pelayanan dari Petugas PTSP tidak berdekatan langsung dan ada jarak dengan petugas tersebut. Dengan demikian penularan antar orang dapat diminimalisir sekecil mungkin dan hal tersebut secara tidak langsung akan mengontrol peningkatan jumlah orang yang positif tertular virus covid 19 di Indonesia.

 

Keempat, Penyemprotan Disinfektan. Untuk menjaga lingkungan kantor PA Pulang Pisau tetap steril dari virus corona maka PA Pulang Pisau dibantu oleh Polres dan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau sudah dua kali melakukan penyemprotan disinfektan di area Kantor PA Pulang Pisau. Penyemprotan rencananya akan dilakukan secara berkala sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada. 

 

Semoga dengan adanya penyemprotan tersebut virus covid 19 yang secara tidak sengaja ada di lingkungan PA Pulang Pisau baik meja, kursi, pintu dan lainnya dapat mati dan tidak masuk ke hidung, mata dan mulut aparat PA Pulang Pisau.

 

Dengan adanya langkah-langkah tersebut di atas mudah-mudahan seluruh aparat PA Pulang Pisau selalu sehat dan senantiasa diberikan perlindungan oleh Allah SWT khususnya dari wabah virus corona yang sedang melanda negeri ini dan diseantero dunia pada umumnya sehingga aparat PA Pulang Pisau tetap dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Pulang Pisau yang tercinta dengan optimal, profesional, sehat dan ceria.     

(Mulyadi)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media