Pengadilan Agama Pulang Pisau Sambut Penelitian Mahasiswa S2
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Rabu, 26 Juni 2024, Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan salah satu tugasnya yaitu memberikan pelayanan riset atau penelitian dari Mahasiswa program Pascasarjana (S2) dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya yang bernama Hurni Rutami, S.Ag. Pada siang hari di ruang kerjanya, Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau menyambut hangat Mahasiswa Pascasarjana tersebut yang juga merupakan salah satu Pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau dengan melakukan diskusi sesuai dengan judul tesisnya yaitu Kepastian Hukum Ikrar Talak di Luar Pengadilan Bagi Pasangan Nikah Resmi di Kabupaten Pulang Pisau.
Selain dengan Ketua, Bapak Hurni Rutami, S.Ag juga melakukan diskusi dengan Pelaksana Harian (PLH) Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau yaitu Ibu Hj. Norbaiti, S.H.I. di ruang kerjanya. Melalui diskusi dengan para Pimpinan Pengadilan Agama Pulang Pisau, Pegawai (KUA) Kecamatan Kahayan Kuala tersebut diharapkan dapat menambah khasanah pengetahuan dan melengkapi data penelitian tesisnya yang akan segera diujikan dalam waktu dekat.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”