Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Pembinaan Bidang Teknis Yudisial dan Administrasi Yudisial Secara Virtual
Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Pembinaan Bidang Teknis Yudisial dan Administrasi Yudisial Secara Virtual
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pada hari Kamis, 06 Juli 2023 pukul 08.00 WIB bertempat di Media Center Pengadilan Agama Pulang Pisau. Wiryawan Arif, S.H.I., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau, M. Busyra, S.H.I. selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau, Hj. Norbaiti, S.H.I. selaku Plh Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau dan Yondri Harta, S.E. selaku Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau mengikuti kegiatan Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial oleh Pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia secara virtual. Kegiatan pembinaan tersebut diikuti oleh Pengadilan Tingkat Pertama 4 Lingkungan Peradilan di seluruh Indonesia yang bertempat di Hotel Four Points by Sheraton Makassar. Kegiatan ini berisikan dua materi diantaranya Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial serta pengawasan oleh Pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia, dan Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial oleh Pejabat Eselon I Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H. selaku Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia membuka acara tersebut, menurutnya “Acara pembinaan kali ini memiliki arti yang sangat penting bagi Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya untuk dapat menguatkan kembali tekad dan semangat kita bersama dalam rangka mewujudkan cita-cita menuju Badan Peradilan Indonesia Yang Agung dan Modern sebagaimana yang diamanatkan dalam Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035. Beliau menyebutkan poin-poin penting didalamnya, antara lain mengenai keberlanjutan sistem peradilan elektronik, pemanggilan dan pemberitahuan putusan melalui surat tercatat, penunjukan majelis hakim menggunakan Artificial Intelligence (AI), dan pembacaan amar putusan perkara kasasi dan peninjauan kembali secara online/ live streaming,” kata beliau.
“Mengingatkan kepada para hakim dan aparatur peradilan di seluruh Indonesia agar tidak ikut-ikutan mendukung salah satu calon peserta pemilu, baik secara langsung maupun tidak langsung, karena lembaga kita akan menjadi tumpuan terakhir pada saat terjadi sengketa atau pelanggaran yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilu. Selain itu beliau juga mengingatkan untuk mempergunakan media sosial hanya untuk berbagi informasi yang bersifat edukatif, dan mengingatkan kepada warga peradilan di seluruh Indonesia agar senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas. Tanpa dua hal itu semua yang kita lakukan akan menjadi sia-sia,” kata Syarifuddin.
Kemudian pembinaan dilanjutkan oleh Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. selaku Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bidang Non Yudisial, beliau menyampaikan bahwa “Kompetensi intelektualitas dan kompetensi keahlian akan mengantarkan kita menjadi hakim dan aparatur yang kapabel, sedangkan kompetensi integritas akan mengantarkan menjadi hakim dan aparatur yang kredibel,” ungkap beliau. Kemudian dilanjutkan materi yang disampaikan oleh Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H, M.Hum, M.M. selaku Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia tentang Temuan Permasalahan Hukum Dalam Berkas Perkara Kasasi dan PK, dan Permasalahan Pengaduan Teknis Yudisial.
Dilanjutkan dengan materi yang disampaikan oleh Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.H., LL.M selaku Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung Republik Indonesia tentang rujukan dalam pertimbangan dalam putusan, kebijakan mahkamah agung dalam penanganan perkara untuk kesatuan penerapan hukum, kebijakan mahkamah agung terkait mediasi, pelayanan informasi di pengadilan, kelompok kerja penyusun kebijakan mahkamah agung, dan rapat evaluasi cetak biru mahkamah agung.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), NV/Timred”