Pengadilan Agama Pulang Pisau Melaksanakan Penandatanganan MoU dengan Polres Pulang Pisau
Pengadilan Agama Pulang Pisau Melaksanakan Penandatanganan MoU dengan Polres Pulang Pisau
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Rabu (05/04/2023) telah dilaksanakan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman Bersama antara Pengadilan Agama Pulang Pisau dengan Polres Pulang Pisau. Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di Aula Parama Satwika Kepolisian Resor Pulang Pisau pada pukul 09.30 WIB. Maksud dan tujuan dari Memorandum Of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman Bersama ini dibuat sebagai pedoman bagi para pihak dalam rangka proses penyelesaian sengketa perceraian melalui jalur pengadilan bagi Pegawai Negeri Pada Polri (PPNP) yaitu anggota Polri / ASN Polri yang bertugas di wilayah hukum Polres Pulang Pisau, pengamanan pelaksanaan persidangan serta pelaksanaan eksekusi di Pengadilan Agama Pulang Pisau.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau, Wiryawan Arif, S.H.I., M.H., Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau, Nida Farhanah, S.Sy., M.H., Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau, Ibramsyah, S.H., dan Panitera Muda Permohonan, Hj. Norbaiti, S.H.I. Sedangkan dari pihak Kepolisian Resor Pulang Pisau dihadiri langsung oleh Kepala Kepolisian Resor Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., didampingi oleh Wakil Kepala Kepolisian Resor Pulang Pisau, Kompol Edia Sutaata, S.H., M.H. dan beberapa Pejabat Utama.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), AAP/Timred”