header pta Baru

Pengadilan Agama Pulang Pisau Mengucapkan Selamat Bulan Ramadan

Written by TimRedaksi-PAPPS on . Posted in Pulang Pisau

Written by TimRedaksi-PAPPS on . Hits: 175Posted in Pulang Pisau

       Pengadilan Agama Pulang Pisau Mengucapkan Selamat Bulan Ramadan

 ucapanibadahpuasa23032023

Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id

Pulang Pisau (23/03/2023), Selamat datang bulan penuh berkah 1 Ramadhan 1444 H yang jatuh pada hari Kamis tanggal 23 Maret 2023 dan keputusan ini berdasarkan sidang istbat yang telah diumumkan oleh pemerintah Indonesia melalui Kementrian Agama (Kemenag) RI.

Bulan suci Ramadhan adalah bulan yang penuh keberkahan, ampunan dan rahmat serta kasih sayang dari Allah SWT. Diwajibkan kepada seluruh orang Islam yang beriman untuk melaksanakan ibadah puasa pada bulan Ramadhan dengan tujuan agar menjadi orang-orang yang bertaqwa, seperti dinyatakan pada QS Al-Baqarah 183 yang artinya “Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa”.

Ibadah puasa dilakukan selama satu bulan penuh dengan menahan diri dari hawa nafsu yang dapat membatalkan puasa kita, sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Ibadah ini melatih umat Islam untuk menahan nafsu negatif dan memunculkan empati kepada sesama yang berkekurangan.

Dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan 1444 H dan sebagai tanda rasa gembira serta menyemarakkan kedatangan bulan yang mulia, Keluarga Besar Pengadilan Agama Pulang Pisau mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan. Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1444 H. Semoga Allah SWT melimpahkan ridho dan rahmat-Nya kepada kita di bulan yang suci ini dan semoga kita selalu diberi kesehatan.dan rezeki yang melimpah di bulan yang penuh berkah ini. Mohon maaf lahir dan batin. Selamat menunaikan ibadah puasa 1444 H.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), RF/Timred

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media