KASUBBAG UMUM DAN KEUANGAN PENGADILAN AGAMA PULANG PISAU HADIRI SINKRONISASI PENYUSUNAN DATA STATISTIK SEKTORAL KABUPATEN PULANG PISAU
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Akhmad Syahida, S.H.I selaku (Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan) didampingi Pradivta Eka Valdi, S.Kom (Pranata Komputer Ahli pertama) Pengadilan Agama Pulang Pisau menghadiri Kegiatan Sinkronisasi Penyusunan Data Statistik Sektoral Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2022 di Aula Mess Pemda Kabupaten Pulang Pisau.
Acara tersebut diantaranya dihadiri oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Deni Widanarni, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Pulang Pisau Oo Suharto dan Kepala Diskominfostandi Kabupaten Pulang Pisau Moh. Insyafi. Dalam era keterbukaan informasi publik, data memiliki fungsi yang sangat strategis, yakni selain sebagai dasar suatu perencanaan dan membuat keputusan juga sebagai alat pengendali serta evaluasi terhadap pelaksanaan suatu pembangunan. ‘tutur Asisten II Hj. Deni Widanarni membacakan Sekretaris Daerah ( sekda) Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta
Guna mendukung pembangunan daerah, diperlukan sinergi antara Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai penyedia data dasar dan Organisasi Perangkat Daerah sebagai penyedia atau sumber statistik sektoral. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dimana satu data Indonesia adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dipakai antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah melalui pemenuhan standar data, Melalui Sinkronisasi data serta menyamakan persepsi, nantinya agar data yang di hasilkan merupakan data yang akurat dan berkualitas bermuara kepada Satu Data, maka pembangunan akan lebih terarah.
“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya) Stn / Timred”