Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Meninjau Pembangunan Gedung Pengadilan Agama Pulang Pisau
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Meninjau Pembangunan Gedung Pengadilan Agama Pulang Pisau
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pada hari Kamis, 20 Oktober 2022 Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Drs. H. Sudirman S, S.H., M.H. didampingi oleh Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau M. Busyra, S.H.I., dan Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau Yondri Harta, S.E. meninjau perkembangan pembangunan Gedung Pengadilan Agama Pulang Pisau.
Pembangunan Gedung Pengadilan Agama Pulang Pisau yang berupa tanah dengan luas keseluruhan 5.000 M2 dengan rincian panjang 62,5 meter dan lebar 80 meter yang terletak di Jalan Lintas Kalimantan, Kelurahan Bereng, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau. Sembari meninjau lokasi, Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Bapak Erpan, S.H., M.H beserta Wakil Ketua dan Sekretaris menceritakan kembali sejarah memperoleh hibah tanah ini kepada Ketua PTA Palangka Raya yang pada awalnya tanggal 9 Januari 2019, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menerbitkan Surat Keputusan Bupati Pulang Pisau No. 32 Tahun 2019 yang isinya menjelaskan mengenai mekanisme “Pelaksanaan Hibah Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau kepada Pengadilan Agama Pulang Pisau”. Keputusan ini ditetapkan pada tanggal 9 Januari 2019 dan ditandatangani oleh Bupati Pulang Pisau, Bapak H. Edy Pratowo.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Drs. H. Sudirman S, S.H., M.H. mengucapkan rasa syukurnya karena Pengadilan Agama Pulang Pisau mendapatkan hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau. “Semoga pembangunan gedung Pengadilan Agama Pulang Pisau dapat berjalan tepat waktu dan ke depannya keberadaan Gedung Pengadilan Agama Pulang Pisau yang baru dapat membawa kemaslahatan kepada para pencari keadilan di Kabupaten Pulang Pisau, ”tutur beliau.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), NV/Timred”