Pelajari Aturan-Aturan Yang Ada, Pesan Wakil Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Senin, tanggal (10/10/2022), pukul 09.00 WIB, bertempat di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Pulang Pisau. M. Busyra, S.H.I., Wakil Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau berkesempatan untuk memberikan pembinaan rutin kepada petugas PTSP Pengadilan Agama Pulang Pisau.
Sebagaimana diketahui bahwa PTSP merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Sebagai upaya meningkatkan pelayanan di Pengadilan Agama Pulang Pisau, maka dilakukan pembinaan rutin kepada Petugas PTSP oleh Pimpinan, Hakim serta pegawai lainnya secara bergantian.
Dalam Pembinaannya Wakil Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau menyampaikan kepada petugas PTSP untuk selalu menjaga dan menerapkan 5 S (senyum, salam, sapa, sopan dan santun) serta 5 R (ringkas, rapi, resik, rawat dan rajin). Selain itu beliau berpesan kepada petugas PTSP agar mempelajari peraturan-peraturan terbaru terkait informasi, pembayaran dan lainnya, juga jadikan SOP (Standar Operasional Prosedur) sebagai panduan dalam pekerjaan, kemudian untuk meja pengambilan produk agar memberikan kepastian waktu untuk pihak yang hendak mengambil produk.
Diakhir amanat Wakil Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau juga berpesan kepada petugas PTSP untuk terus semangat, bekerja dengan ikhlas, melakukan pekerjaan dengan sebaik-baiknya dan belajar agar pekerjaan kita menjadi hujjah untuk diri kita, pesan beliau.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), Mry/Timred”