PA Pangkalan Bun umumkan pemberhentian sementara pelayanan secara tatap muka dan penundaan jadwal sidang
PA Pangkalan Bun umumkan pemberhentian sementara pelayanan secara tatap muka dan penundaan jadwal sidang
Pangkalan Bun, 12 Juli 2021 - Pengadilan Agama Pangkalan Bun mengumumkan pemberhentian sementara pelayanan secara tatap muka dan penundaan jadwal sidang mulai dari tanggal 12 Juli 2021 sampai dengan tanggal 19 Juli 2021. Hal ini dilakukan guna menindaklanjuti instruksi Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 180.17/09/2021 terkait pembatasan kegiatan masyarakat. Adapun pelayanan dilakukan secara online melalui Aplikasi SIJUAI dan pendaftaran perkara dilakukan secara online melalui aplikasi e-Court.