header pta Baru

Pengadilan Agama Palangka Raya , Ikuti Pembinaan Teknis Yustisial melalui Live Streeming

Written by Saiful Imran on . Posted in Palangka Raya

Written by Saiful Imran on . Hits: 691Posted in Palangka Raya

 

 

Pengadilan Agama Palangka Raya , Ikuti Pembinaan Teknis Yustisial melalui Live Streeming

Monday, 26 April 2021 

Pengadilan Agama Palangka Raya mengikuti kegiatan pembinaan Teknis Yustisial Peradilan Agama Secara Virtual. Kemarin Jumat (23/04/2021). Kegiatan ini diikuti oleh Pimpinan, Hakim dan Pejabat Kepaniteraan Pengadilan Agama Palangka Raya. Kegiatan diikuti melalui live streaming melalui akun youtube Direktorat Jenderal Badilag  didi ruang media center sedangkan kepaniteraan mengikuti dengan menonton live streaming melalui akun youtube Direktorat Jenderal Badilag di ruang kerja masing-masing.

Pembinaan ini dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Badilag Dr.Drs. Aco Nur, SH, MH didampingi oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis, Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag, M.Ag. Pembinaan Teknis Yustisial kali ini adalah membahas tentang Problematika Dispensasi Kawin.

Sebagai narasumber dari kegiatan pembinaan ini adalah Hakim Agung YM. Drs. H. Busra, S.H., M.H. Dalam pembinaan teknis ini YM Drs. H. Busra, SH, MH menyampaikan bahwa hakim menjadi poros tengah antara pengimplementasian dan tujuan dari Undang-undang dispensasi kawin dengan kepentingan dari Pemohon yang mengajukan Dispensasi Kawin. Terkait dengan tupoksinya Hakim benar-benar harus mempertimbangkan dengan seksama kepentingan terbaik untuk anak, jangan sampai putusan hakim akan merugikan kehidupan anak dengan berpedoman kepada 10 Azas mengadili permohonan Dispensasi Kawin. 

Dengan adanya pemberlakukan Undang-undang Nomor 16 tahun 2019 tentang perubahan Undang-undang Nomor 7 tahun 1989 tentang perkawinan dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 tentang Dispensasi Kawin tercatat peningkatan yang cukup signifikan terhadap jumlah pengajuan Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama. 

Dalam kesempatan itu juga dilakukan dialog interaktif dari peserta yang mengikuti pembinaan melalui Zoom Meeting. Kegiatan pembinaan yustisial ini kemudian berakhir setelah dilakukan tanya jawab antara narasumber, dan ketua Pengadilan Agama Tanjung Pati Anneka Yosihilma, SH, MH mendapatkan kesempatan untuk bertanya langsung terhadap beberapa persoalan terkait dengan Dispensasi Kawin. (Redaktur PA Plk-NA)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media