header pta Baru

Membangun Sinergitas Bersama untuk Peningkatan Pelayanan Publik

Written by PA Palangkaraya on . Posted in Palangka Raya

Written by PA Palangkaraya on . Hits: 166Posted in Palangka Raya

www.pa-palangka Raya.go.id | Selasa, (28/03/2023)

Setelah dilantik pada tanggal 20 Februari 2022 yang lalu Andi Murji Machfud, S.H., M.H. menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya menggantikan Totok Bambang Sapto Dwijo. Sebelumnya Andi Murji Machfud menjabat sebagai Kabag Pemantauan Dan Evaluasi Pada Biro Perencanaan Jambin. Sedangkan Totok Bambang Sapto Dwijo dimutasi menjadi Kepala Subdir Keuangan Dan Kekayaan Negara Pada Dir Ekonomi Dan Keuangan Jam Intel. Selasa (28/03/2023) ditengah kesibukan sebagai Kajari yang baru, Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya melakukan kunjungan dan silaturrahmi ke Pengadilan Agama Palangka Raya. Dalam kunjungan tersebut Kajari diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya Drs. H. Alpian, S.H., M.H.I. dengan didampingi Wakil Ketua Siti Fadiah, S.Ag., M.H., Panitera Hamidi, S.H. dan Sekretaris Misran, S.H.

“Kita ini sama-sama penegak hukum, hanya kewenangan yang berbeda, kami bermaksud bagaimana kita sama-sama mensinergikan program dan kegiatan baik di Pengadilan Agama maupun di Kejaksaan, kami mempunyai program dan kegiatan “Jaksa Menyapa” Inovasi Sadar Hukum nanti kita sama-sama memberikan pencerahan kepada masyarakat sesuai tugas dan fungsi kita masing-masing, kemudian bagaimana kami dapat mengetahui terhadap perkawinan yang ada pelanggaran hukum positifnya, karena kami Kejaksaan dapat mengajukan pembatalan perkawinannya, bagi yang muslim ke PA dan bagi yang non muslim ke PN.”Ujarnya.

Selanjutnya Ketua PA Palangka Raya Drs. H. Alpian, S.H., M.H.I. menyambut baik kunjungan dan silaturrahmi Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya. Pasca perubahan Undang-undang Perkawinan terkait usia perkawinan, perkara dispensasi kawin agak meningkat, perubahan Undang-undang itu dimasyarakat masih banyak yang belum mengetahuinya, sehingga program “Jaksa Menyapa” tentu menjadi sebuah media yang tepat untuk mensosialisasikannya, tidak jarang kedua mempelai sudah 100% persiapan dan sampai di KUA ditolak karena alasan belum memenuhi usia menurut Undang-undang Perkawinan. Kemudian dari itu selama ini menjadi sebuah pemikiran kami, bagaimanan salah satu pihak yang berperkara di PA dimana salah satu mereka berstatus sebagai tahanan Kejaksaan/Rutan/Lapas bagaimana menyangkut hak-hak keperdataannya agar dia bisa mengikuti sidang perceraiannya di Pengadilan Agama.

“Nah hal ini menarik, jadi kunjungan kami ini tidak sekedar silaturrahmi biasa akan tetapi banyak hal yang bisa didiskusikan bersama, bagaimana kita sama-sama bersinergi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Palangka Raya, reformasi birokrasi ini telah berjalan dengan sangat baik, reformasi birokrasi itu tidak berjalan sendiri-sendiri, akan tetapi ada kerjasama keterkaitan, sinergitas antar sesama Lembaga dalam upaya optimalisasi pemberian layanan publik kepada masyarakat, kendati belum dibuat MoU/PKS apabila ada perkara yang berhubungan salah satu pihak berstatus tahanan Kejaksaan tanpa menunggu itu, mari kita saling berkoordinasi akan ada jalan terbaiknya.”Ujar Andi sapaannya.

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media