Verifikator Keuangan Pengadilan Agama Nanga Bulik Mengikuti Kegiatan Diklat PPSPM
Nanga Bulik – Kamis 17 Februari 2022, Verifikator Keuangan yakni Saudara Kennardi Dewanto, S.E. mengikuti Kegiata Diklat Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM). Diklat ini merupakan diklat pada batch pertama yang diselenggarakan oleh Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan dan dilaksanakan secara daring (e-learning) selama sepuluh hari kerja. Kegiatan Diklat ini dimulai dari tanggal 7 Februari 2022 sampai dengan 18 Februari 2022. Dalam sepuluh hari pelaksanaan e-learning, peserta diwajibkan lulus quiz dengan nilai minimal 60. Untuk tahap selanjutnya adalah ujian komprehensif dengan nilai minimal 60. Dan tahap terakhir adalah ujian sertifikasi dengan nilai minimal 60.
Adapun tujuan beliau mengikuti diklat ini untuk meningkatkan kompetensi di bidang keuangan serta untuk diimplementasikan dalam tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sehari-hari guna mendongkrak kinerja Pengadilan Agama Nanga Bulik. TIM IT/TITA