Pengadilan Agama Nanga Bulik Laksanakan Tadarrus Anti Gratifikasi : “Mencontoh Keberhasilan Rasulullah SAW”
Nanga Bulik - 2 Desember 2021, Pengadilan Agama Nanga Bulik kembali menggelar kegiatan tadarrus rutin yang dihadiri oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Nanga Bulik. Tadarrus dibuka oleh Bapak Muhammad Sulaiman, S.H., sebagai Moderator dengan mengucap syukur kepada Allah atas Rahmat dan Karunianya sehingga tadarrus rutin hari Kamis dapat terlaksana kembali.
Adapun yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini adalah Hakim Pengadilan Agama Nanga Bulik yakni Bapak Risky Fajar Sani, S.H. Dalam tadarrus tersebut, Bapak Risky Fajar Sani, S.H. menyampaikan tentang sebab-sebab keberhasilan Rasulullah SAW. Yang pertama yaitu terlahir dari orang baik-baik. Sehingga Rasulullah SAW mendapatkan didikan yang baik dan diberi contoh keseharian yang baik-baik.
Kedua, Rasulullah SAW selalu menjadi teladan yang baik atau Uswatun Hasanah. Seperti yang kita ketahui, Rasulullah SAW adalah seorang laki-laki pilihan Allah SWT yang diutus untuk menyampaikan Agama Islam sebagai panutan dan teladan umat Islam.
Terakhir, Rasulullah menjadi pimpinan dengan Rahmatan Lil’Alamin. Artinya, diutusnya Nabi Muhammad SAW adalah bentuk kasih sayang Allah kepada seluruh manusia dan alam semesta termasuk hewan dan tumbuhan, atau dengan kata lain Allah memberikan rahmat bagi seluruh makhluk-Nya. Beliau menyampaikan pula apabila Kita ingin mempunyai keberhasilan seperti Rasulullah SAW maka mulailah meniru sifat-sifat Rasulullah SAW. TIM IT PA.Ngb