PEMBINAAN MENTAL PERDANA PENGADILAN AGAMA NANGA BULIK, UPAYA UNTUK MENCIPTAKAN PENYELENGGARA PEMERINTAHAN YANG BAIK DAN BERSIH
Nanga Bulik – Rabu, 06 Oktober 2021, Sebagai tindak lanjut dari Program Kerja Area IV Zona Integritas Pengadilan Agama Nanga Bulik, diadakanlah program Pembinaan Mental untuk seluruh pegawai Pengadilan Agama Nanga Bulik. Program Pembinaan Mental ini dilaksanakan pada pukul 08:30 WIB yang berlangsung di Ruang Rapat Pengadilan Agama Nanga Bulik. Pembinaan Mental ini bertujuan untuk menciptakan penyelenggara pemerintahan yang baik dan bersih. Adapun Bapak Ahmad Anas Rusyadi, S.H. yang merupakan koordinator Area IV Zona Integritas menjadi narasumber pada Pembinaan Mental perdana ini.
Tema pembinaan mental yang beliau sampaikan adalah “Pentingnya Menjauhi Budaya Korupsi”. Dalam ceramahnya beliau menyampaikan bahwa korupsi itu bukan hanya dalam bentuk uang, namun juga bisa dalam bentuk korupsi wakut dan pikiran. Jika dalam kehidupan sehari-hari saja kita sudah banyak melakukan korupsi yang ringan, maka tidak menutup kemungkinan korupsi dalam skala besar juga dapat terjadi.
Pembinaan mental seluruh pegawai Pengadilan Agama Nanga Bulik menjadi titik awal membentuk pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan pelayan yang baik bagi masyarakat.
Akhir kata, beliau menyampaikan dan memohon dukungan kepada pegawai Pengadilan Agama Nanga Bulik untuk bersinergi dengan berbagai kalangan dalam mewujudkan pemerintahan yang bermartabat untuk kemaslahatan masyarakat.
Adapun pada program Pembinaan Mental perdana ini berlangsung sangat khidmat dan penuh antusiasme dari pegawai. TIM IT PA.Ngb