header pta Baru

377. Ketua PA.Muara Teweh, Hadiri Pelantikan & Sumpah Kepala Desa Terpilih Tahun 2022

Written by Memen A. Husni, SE on . Posted in Muara Teweh

Written by Memen A. Husni, SE on . Hits: 451Posted in Muara Teweh

Ketua PA.Muara Teweh, Hadiri Pelantikan & Sumpah Kepala Desa Terpilih Tahun 2022

7b

Muara Teweh | Pa-muarateweh.go.id

Muara Teweh , Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh menghadiri secara langsung acara Pelantikan dan Sumpah / Janji 73 (Tujuh Puluh Tiga) Kepala Desa Terpilih Pada Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Barito Utara Tahun 2022. Sesuai dengan undangan dari Bupari Barito Utara Tanggal 18 Juli 2022 Perihal Undangan. Acara yang diselenggarakan pada hari Kamis, 21 Juli 2022 itu di mulai pada pukul 08.00 WIB s.d Selesai bertempat di Arena Terbuka Tiara Batara Jl. Ahmad Yani, Muara Teweh.

Pemilihan Kepala Desa Serentak yang dilaksanakan tanggal 19 Mei 2022 telah menetapkan 73 Kepala Desa terpilih dari 9 kecamatan, yakni berasal dari Kec. Gunung Timang sebanyak 14 orang, Kec. Teweh Timur sebanyak 11 orang, Kec. Lahei Barat sebanyak 10 orang, Kec. Teweh Selatan 8 orang, Kec. Gunung Purei sebanyak 8 orang, Kec. Lahei sebanyak 7 orang, Kec. Teweh Baru sebanyak 7 orang, Kec. Teweh Tengah sebanyak 5 orang dan Kec. Montallat sebanyak 3 orang.

Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah melantik dan mengambil sumpah 73 Kepala Desa tersebut disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng, H. Jimmy Carter, Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra, Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, unsur FKPD, Ketua TP PKK, Ketua GOW, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Camat se-Barut, dan undangan lainnya.

Bupati Barito Utara percaya bahwa kepala desa yang dilantik dan diambil sumpahnya akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bupati mengucapkan selamat dan sukses kepada para kepala desa yang telah dilantik dan diambil sumpahnya. "Meskipun adanya Pandemi Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkades Serentak, Alhamdulillah tidak ada lonjakan kasus di Barito Utara," kata H. Nadalsyah. Bupati mengharapkan agar Kepala Desa segera melaksanakan pembangunan desa sesuai ketentuan, tidak memberhentikan perangkat desa secara semena-mena, menyatukan masyarakat desa pasca Pilkades, menjalin koordinasi yang baik dengan kecamatan dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, menjalin hubungan yang harmonis dengan tokoh agama dan tokoh adat, meningkatkan pelayanan, dan memprioritaskan ekonomi masyarakat desa. "Terakhir yakni pengambilan keputusan harus sesuai dengan aturan dan ketentuan, agar nantinya tidak ada kepala desa yang diperiksa kerena penyalahgunaan keuangan desa dan wewenang," kata H. Nadalsyah. Terakhir, Bupati meminta kepada Camat dalam waktu 1 minggu kedepannya dapat memastikan serah terima jabatan kepala desa. "Untuk DisSosPMD agar dapat memberikan pelatihan awal sebagai orientasi dan bekal," tutup H. Nadalsyah. (frd)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media