header pta Baru

367. Pengadilan Agama Muara Teweh Ikuti Sosialisasi Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBN)

Written by Memen A. Husni, SE on . Posted in Muara Teweh

Written by Memen A. Husni, SE on . Hits: 275Posted in Muara Teweh

Pengadilan Agama Muara Teweh Ikuti Sosialisasi Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBN)

Muara Teweh | Pa-muarateweh.go.id

Muara Teweh (15/07/2022) – Pengadilan Agama Muara Teweh mengikuti sosialisasi Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBN) yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI melalui aplikasi zoom. Sosialisasi ini dihadiri oleh Sekretaris Pengadilan Agama Muara Teweh, Murtodi, S.Kom., S.H. didampingi oleh Rustandi Rahadian, S.T. sebagai perwakilan Pengadilan Agama Muara Teweh.

Menghadirkan Wielly Prasekti, S.E, M.Si. dan Tri Utomo, S.E Sebagai narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI, dalam sosialisasi ini dijelaskan secara jelas dan terpericinci mengenai barang milik negara, dimulai dari siklus pengelolaan barang milik negara, dasar hukum barang milik negara hingga standar barang milik negara.

Selain itu, dalam sosialisasi ini juga dijelaskan juga mengenai tata cara, mekanisme hingga alur pengajuan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara, khususnya pengajuan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara yang kini dapat diajukan melalui Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN).

Diharapkan melalui sosialisasi ini, setiap satuan kerja (satker) khususnya yang berada dibawah Mahkamah Agung dapat menyiapkan dan Menyusun Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBN) dengan baik sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. (rck)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media