361. PA Muara Teweh Menghadiri Sosialisasi INPRES No. 2 Tahun 2020 oleh BNNP Kalimantan Tengah
PA Muara Teweh Menghadiri Sosialisasi INPRES No. 2 Tahun 2020 oleh BNNP Kalimantan Tengah
Muara Teweh | Pa-muarateweh.go.id
Pada hari Kamis 14 Juli 2022, Pengadilan Agama Muara Teweh yang diwakili oleh Panitera Muda Hukum Kemijan, S.Ag., M.H.I. menghadiri acara Sosialisasi Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Prekusor Narkotika yang diadakan oleh BNNP Kalimantan Tengah, yang diadakan di Aula Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Barito Utara.
Narasumber pada acara sosialisasi ini adalah Kepala BNNP Kalimantan Tengah Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto. Beliau menyebutkan bahwa ada 6 Aksi Generik tergolong ke dalam Rencana Aksi Bidang Pencegahan, yaitu :
- Penyediaan dan penyebaran informasi tentang pencegahan bahaya narkotika dan prekursor narkotika kepada pejabat negara, ASN, TNI, Polri, dan masyarakat.
- Pengembangan topik anti narkotika dan prekursor narkotika ke dalam salah satu materi pada seluruh lembaga pendidikan dan pelatihan pegawai ASN & pendidikan kedinasan.
- Pembentukan satgas/ relawan anti narkotika dan prekursor narkotika.
- Pembentukan regulasi tentang P4GN di lingkup K/L/D
- Tes urine kepada seluruh ASN di lingkungan K/L/D
- Tes urine kepada taruna/taruni pendidikan kedinasan (R_R)