288. Wakili Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh Kasubbag Kepagawaian & Ortala Hadiri Rapat Paripurna I DPRD
Wakili Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh Kasubbag Kepagawaian & Ortala Hadiri Rapat Paripurna I DPRD
Muara Teweh | Pa-muarateweh.go.id
Rabu, 16 Juni 2022 Kasubbag Kepagawaian & Ortala Pengadilan Agama Muara Teweh ibu Eka Prihartini, S.AP. wakili Ketua Pengadilan Agama hadiri Undangan Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Barito Utara dalam agenda penyampaian Raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Laporan Pertangungjawaban APBD Barito Utara Tahun Anggaran 2021. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Forkopinda dan Kepala Satuan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara.
Dalam pengantar pidatonya Barito Utara H. Nadalsyah yang diserahkan oleh Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra kepada Ketua DPRD Barito Utara Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP. menyampaikan bahwa pengajuan rancangan peraturan daerah tersebut merupakan upaya kita bersama untuk menata perangkat hukum yang diperlukan dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat di kabupaten Barito Utara. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD merupakan amanat undang-undang Nomor 23 tahun 2014, pasal 65 ayat (1) hurup d tentang pemerintahan daerah yang menyebutkan bahwa salah satu tugas kepala daerah adalah menyusun dan mengajukan rancangan peraturan daerah tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD yang telah diperiksa oleh kepala badan pemeriksaan keuangan republik indonesia perwakilan provinsi Kalimantan Tengah tahun 2021 yang laporan tersebut mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah ke delapan kali berturut-turut didapatkan. (wwn)