header pta Baru

127. Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik untuk dirimu sendiri

Written by Memen A. Husni, SE on . Posted in Muara Teweh

Written by Memen A. Husni, SE on . Hits: 301Posted in Muara Teweh

Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik untuk dirimu sendiri

Muara Teweh I Pa-muarateweh.go.id

Rabu, 23 Februari 2022 Kegiatan Briefing Morning rutin yang dimulai pada pukul 08.00 WIB bertempat di ruang PTSP, pada pembinaan briefing morning kali ini disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh yang beberapa waktu baru dilantik yaitu Mulyadi, Lc., M.H. Dalam pembinaannya beliau menyampaikan salah satu Ayat alqur’an yaitu QS. Al-Isra Ayat 7 :

Artinya: Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik untuk dirimu sendiri. Dan jika kamu berbuat jahat, maka (kerugian kejahatan) itu untuk dirimu sendiri.

Allah menegaskan bahwa apabila Bani Israil berbuat baik, maka hasil kebaikan itu untuk mereka sendiri. Namun demikian, ketentuan yang terdapat dalam ayat ini tidak khusus untuk mereka sendiri, melainkan berlaku umum untuk seluruh manusia sepanjang masa. Dengan demikian, apabila manusia berbuat baik atau berbuat kebajikan, maka balasan dari kebajikan itu akan dirasakannya, baik di dunia maupun di akhirat.
Kebaikan yang akan mereka terima di dunia ialah mereka akan menjadi umat yang kuat mempertahankan diri dari maksud jahat yang direncanakan oleh para musuh mereka. Mereka akan memperoleh kesempatan untuk melipatgandakan harta sebagai sarana hidup, dan melanjutkan keturunan sebagai khalifah di muka bumi. Mereka akan menjadi bangsa yang kuat, yang dapat mewujudkan budaya yang tinggi untuk lebih menggairahkan kehidupan mereka, dan menjamin kelancaran usaha dan ibadah mereka kepada Allah swt. Sedangkan kebahagiaan yang abadi adalah surga yang penuh dengan kenikmatan yang disediakan dan dijanjikan kepada mereka, sebagai bukti keridaan Allah swt atas kebajikan yang mereka lakukan.

Selanjutnya Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh juga mengingatkan agar kita selalu menerapkan prinsip 5 S ( Senyum, Sapa, Salam, Sopan dan Santun) baik dengan sesama warga Peradilan terlebih terhadap para pencari keadilan demikian juga halnya dengan 5 R ( Ringkas, Rapi, Resik, Rawat dan Rajin) guna meningkatkan kualitas pelayanan dan meningkatkan prestasi, ujarnya. (wwn)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media