header pta Baru

0102. Bupati Barito Utara Himbau Penggunaan Transportasi Udara

Written by Memen A. Husni, SE on . Posted in Muara Teweh

Written by Memen A. Husni, SE on . Hits: 264Posted in Muara Teweh

Bupati Barito Utara Himbau Penggunaan Transportasi Udara

 

Muara Teweh | Pa-muarateweh.go.id

Sehubung dengan adanya surat edaran Bupati Barito Utara H. Nadalsyah Nomor 500/35/dishub/2022 perihal Himbauan Bupati Barito Utara. Dalam surat edaran tersebut disampaikan bahwa untuk para Aparatus Sipil Negara di Kabupaten Barito Utara untuk menggunakan transportasi Udara. Ini dikarenakan keberlanjutan kerjasama penerbangan (MOU) anatara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dengan PT. Wings Abadi Tahun Anggaran 2022, yang mana terkait rute penerbangan Muara Teweh – Banjarmasin Lanjutan ke Surabaya, Kajarta dan Balikpapan menggunakan ATR 72-600 yang dioperasikan oleh maskapai Wings Air.

Surat ini disampaikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah Lingkup Kabupaten Barito Utara, yang mana jika melangsungkan perjalanan dinas dan/ keperluan lainnya dengan tetap mentaati protokol kesehatan sesuai ketentuan berlaku. Biaya yang dikeluarkan dalam satu kali perjalanan mulai dari harga Rp 758.300 per set diambang tarif batas tertinggi yaitu rute Muara Teweh – Banjarmasin. Di kutip dari itulah.com Kepala Dinas Perhubungan Barito Utara H. Feri Kusmidi mengatakan bahwa pendatanganan kontrak ini dari bulan November 2021 sampai dengan September 2022. Jadwal penerbangan dilakukan tiga kali seminggu, pada hari Senin, Rabu dan Jumat. (aes)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media