header pta Baru

063. Tempat Parkir Pengadilan Agama Muara Teweh “Kebanjiran”

Written by Memen A. Husni, SE on . Posted in Muara Teweh

Written by Memen A. Husni, SE on . Hits: 501Posted in Muara Teweh

Tempat Parkir Pengadilan Agama Muara Teweh “Kebanjiran”

 

Muara Teweh|pa-muarateweh.go.id

Pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022, Pengadilan Agama Muara Teweh manjadwalkan sidang sebanyak 20 perkara yang terdiri dari 3 perkara istbat nikah, 12 perkara cerai gugat, 1 perkara harta bersama, dan 4 perkara cerai talak. Dari 20 perkara tersebut, 19 perkara sidang pertama dan 1 perkara sidang lanjutan. Hal tersebut berimbas pada meningkatnya jumlah orang yang datang ke Pengadilan Agama Muara Teweh pada hari ini, yang mengakibatkan tempat parkir “kebanjiran”. Mulai dari para pihak, para saksi, keluarga, termasuk orang yang hanya mengantar beserta kendaraan pribadi masing-masing. Tempat parkir motor terlihat lebih sempit dari biasanya. Tempat parkir dipenuhi oleh kendaraan dan orang yang menunggu giliran sidang.

 

Hal tersebut dikarenakan pada awal tahun 2022 sampai tanggal 18 januari 2022, Pengadilan Agama Muara Teweh sudah menerima perkara sebanyak 78 perkara, 54 perkara gugatan dan 24 perkara permohonan. Dalam Rangka melakukan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan, pengadilan tingkat pertama dituntut untuk bisa nenyelesaikan perkara dalam waktu kurang dari satu bulan, terkecuali untuk perkara ghaib.

Dengan jumlah perkara yang sudah masuk, dengan jumlah hakim 4 orang, maka hanya bisa terbentuk satu majelis hakim dalam satu hari, sehingga untuk perkara gugatan, dimungkinkan dalam satu hari bisa lebih dari sepuluh perkara. (RR)

 

 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media