192. Reviu SOP Kesekretariatan Pengadilan Agama Muara Teweh
Reviu SOP Kesekretariatan Pengadilan Agama Muara Teweh
Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id
Jumat, 24 September 2021, pada pukul 08.00 s/d 10.30 WIB, bertempat di ruang media center Pengadilan Agama (PA) Muara Teweh, PA Muara Teweh melakukan reviu SOP Kesekretariatan yang dihadiri oleh Wakil Ketua PA Muara Teweh H. Khoirul Huda, S.Ag., S.H., M.H., Sekretaris PA Muara Teweh Murtodi, S. Kom., S.H., para Hakim, beserta Kepala Sub Bagian kesekretariatan.
Dalam kata pembukaannya, Khoirul menyampaikan agar aparatur PA Muara Teweh tetap semangat, fokus, dan jangan cepat merasa puas atas kinerja saat ini, kita harus selalu berusaha memberikan yang terbaik untuk Instansi.
Senada dengan Khoirul, Murthodi pun menjelaskan agar masing-masing Kepala Sub Bagian Kesekretariatan dapat melakukan pengkajian ulang terhadap SOP yang ada. ‘’Jika ada yang perlu diperbaiki, silahkan diperbaiki, jika masih ada pekerjaan yang belum memiliki SOP maka segera dibuatkan SOP’’, ungkapnya.
Pelaksanaan reviu SOP berjalan dengan baik dan lancar, sebagian besar SOP Kesekretariatan masih relevan untuk digunakan pada tahun 2021, hanya sebagian kecil SOP Kesekretariatan yang dilakukan perbaikan sesuai dengan kondisi / alur kerja yang diterapkan saat ini.
Perlu diketahui bahwa reviu SOP bertujuan untuk mengetahui sejauh mana para pelaksana SOP dalam memahami dan melaksanakan SOP dengan baik, untuk mengetahui hambatan-hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan Standar Operasional Prosedur, dan untuk melakukan penyempurnaan terhadap Standar Operasional Prosedur, Selain itu, Reviu SOP ini juga sangat penting dilaksanakan guna membantu kegiatan APM dan Zona Integritas Pengadilan Agama Muara Teweh. Dengan adanya reviu SOP ini diharapkan aparatur PA Muara Teweh dapat melakukan tugas-tugasnya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat. (sdk)