header pta Baru

176. Tahun 2021 PA Murung Raya Akan Segera Terbentuk

Written by Saiful Imran on . Posted in Muara Teweh

Written by Saiful Imran on . Hits: 384Posted in Muara Teweh

2021 PA Murung Raya Akan Segera Terbentuk

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Selasa,14/09/2021. Direktorat Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI melalui Bagian Organisasi dan Tata Laksana bergerak cepat menghimpun berdirinya 11 Pengadilan Agama (PA) baru di Indonesia, salah satunya PA Murung Raya di Provinsi Kalimantan Tengah. Dari PA Muara Teweh diikuti oleh Pimpinan, Sekretaris, Plh Panitera dan Kasubag Umum dan keuangan.

Kabupaten Murung Raya saat ini masih berinduk dalam wilayah yurisdiksi PA Muara Teweh, dan menjadi satu-satunya dari 14 Kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Tengah yang belum mempunyai satuan kerja Pengadilan Agama. Dan didalam pengusulan inipun nantinya akan ada penyesuaian nomenklatur yakni penyebutan nama satuan kerja yang sebelumnya ibukota kabupaten akan disesuaikan penyebutannya dengan nama Kabupaten, contoh dahulu diusulkan Pengadilan Agama Puruk Cahu, sekarang diusulkan menjadi Pengadilan Agama Murung Raya.

 

Kabag Ortala Badilag, Arif Gunawansyah mengatakan, penyesuaian nomenklatur ini dilakukan sesuai dengan wilayah yurisdiksinya. "Pengusulan 11 PA se Indonesia saat ini akan disesuaikan penyebutanya dengan nama Kabupaten, bukan dengan nama ibukotanya. Contoh sebelumnya diusulkan nama PA Paringin, sekarang usulan baru menjadi PA Balangan. Dan ini penyesuaian nomenklatur sesuai yuridiksi satuan kerja tersebut" jelasnya.

Ditambahkannya bahwa, usulan pembentukan 11 PA baru juga akan dilakukan usul penyesuaian nama satuan kerja PA induknya. " Dalam usulan pembentukan 11 baru nantinya, PA induk pun akan diusulkan penyesuaian nama satkernya, contoh PA Muara Teweh akan menjadi PA Barito Utara sesuai dengan nama kabupaten dan wilayah yurisdiksinya. Jadi dalam satu usulan Kepres diusulkan 2 hal, pertama pembentukan 11 PA baru dan yang kedua penyesuaian nama satker induk menjadi nama Kabupaten" tukasnya.

Dan yang tidak kalah pentingnya, Arif juga menjawab pertanyaan dari Kasubag Kepegawaian dan Ortala PA Amuntai, Anjar Normatasari, SH., yang menanyakan kepastian berdirinya PA baru, disebabkan Pemda setempat seringkali menanyakan hal tersebut. "Target kita di Mahkamah Agung 11 PA baru bisa berdiri pada tahun ini (2021), disamping saat ini MA berjuang untuk pembentukan 5 PTA baru melalui proses undang-undang. Sementara usulan PA baru hanya melalui Kepres, dan tentunya prosesnya lebih mudah dibanding dengan Undang-undang" jawabnya. Kegiatan yang dilaksanakan virtual melalui zoom meeting ini diikuti oleh pimpinan dari 11 PA induk seluruh Indonesia.(men)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media