header pta Baru

157. Penandatanganan MOU Panjar Biaya Perkara Tahun 2021 PA Muara Teweh dan PN Muara Teweh

Written by Saiful Imran on . Posted in Muara Teweh

Written by Saiful Imran on . Hits: 383Posted in Muara Teweh

Penandatanganan MOU Panjar Biaya Perkara Tahun 2021 PA Muara Teweh dan PN Muara Teweh

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Rabu, 1 September 2021 bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Muara Teweh PA Muara Teweh menandatangani MOU Panjar Biaya Perkara Wilayah KAbupaten Barito Utara serta Kabupaten Murung Raya Tahun 2021 bersama PN Muara Teweh. Penandatangan ini langsung oleh Ketua PA Muara Teweh Abdullah, SHI, MH didampingi Panmud Hukum Kemijan, S.Ag dan Ketua PN Muara Teweh Leo Sukarno, SH. didampingi Panitera PN Muara Teweh Muryani, SH.

Biaya Panjar perkara ini setiap tahunnya selalu di perbarui menyesuaikan perubahan-perubahan keadaan sebuah wilayah dalam lingkup satker tersebut. Biaya perkara adalah Biaya yang dibayarkan para pihak atau masyarakat pencari keadilan pada saat mengajukan perkaranya di Pengadilan Agama Unaaha termasuk biaya-biaya lain selama jalannya proses penyelesaian perkarannya tersebut. Biaya perkara atau Biaya Proses Penyelesaian Perkara sebagaimana diatur dalam Perma No. 03 Tahun 2012 tentang Biaya Proses Penyelesaian Perkara dan Pengelolaannya Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya (Perma 03/2012)

Didalam Penetapan standar Tarif Biaya Perkara tersebut, meliputi biaya perkara dalam hal:

1. Tarif Biaya Perkara untuk pengajuan Perkara pada Tingkat Pertama, yang meliputi jenis perkara Gugatan/Perlawanan/bantahan, Gugatan Sederhana, Perkara Permohonan, Perkara Ghoib ( tidak diketahui alamat salah satu pihaknya);

2.Tarif Biaya Perkara untuk pengajuan Perkara pada Tingkat Banding

3.Tarif Biaya Perkara untuk pengajuan Perkara pada Tingkat Kasasi

4. Tarif Biaya Perkara untuk pengajuan Perkara pada Tingkat Peninjauan Kembali (PK)

5. Tarif Biaya Sita

6. Tarif Biaya Peletakan Sita (PS), dan;

7. Tarif Biaya Eksekusi. (aes)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media