header pta Baru

125. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) PA Muara Teweh, Disdukcapil Barito Utara, dan Kemenag Barito Utara dalam implementasi Aplikasi PENDA KETAPI

Written by Saiful Imran on . Posted in Muara Teweh

Written by Saiful Imran on . Hits: 613Posted in Muara Teweh

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) PA Muara Teweh, Disdukcapil Barito Utara, dan Kemenag Barito Utara dalam implementasi Aplikasi PENDA KETAPI

C:\Users\User\Downloads\IMG_9558.JPG

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

(Jum’at,13 Agustus 2021) Pengadilan Agama (PA) Muara Teweh, Kementerian Agama (Kemenag) Barito Utara, dan Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Barito Utara melaksanakan penandatanganan Nota Kesepemahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka Implementasi pelayanan antar instansi terintegrasi melalui sistem inovasi berbasis Aplikasi bernama Penda Ketapi (Perubahan Elemen Data Administrasi Kependudukan Secara Terpadu dan Responsip).

Acara ini dilaksanakan di ruang media center PA Muara Teweh pada Pukul 08.00 WIB dihadapan Seluruh ASN PA Muara Teweh dan Hadirin dari Disdukcapil dan Kemenag. Diawali dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI, acara yang berlangsung dalam suasana hikmat ini tetap melaksanakan Protokoler Kesehatan.

Ketua PA Muara Teweh Abdullah, S.H.I, M.H., Dalam sambutannya Menyampaikan Bahwa kerjasama lintas sektoral ini merupakan Respon terhadap tranformasi digital dalam pelayanan publik dengan mempermudah permohonan pemutakhiran administrasi kependudukan pasca perceraian, penetapan asal-usul anak, dan itsbat nikah dengan pengiriman dokumen elektronik melalui aplikasi Penda Ketapi. Aplikasi Penda Ketapi ini digagas oleh PA Kuala Kapuas dan diadopsi oleh PA Muara Teweh. Beliau juga mengemukakan bahwa Aplikasi Penda Ketapi ini diluncurkan dengan harapan agar Disdukcapil dan Kemenag yang membawahi Kantor Urusan Agama di Kabupaten Barito Utara dapat dengan mudah Membaca dan Mendapatkan data perceraian yang telah berkekuatan hukum Tetap dari Pengadilan Agama tanpa harus datang melakukan konsolidasi, yang mana data tersebut merupakan bukti Valid untuk mengetahui dan melakukan perubahan data status perkawinan pada catatan Kependudukan. Selain itu kerjasama ini juga untuk memenuhi salah satu indikator keberhasilan dalam pembangunan Zona Integritas untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik selain terwujudnya pemerintahan yang Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Drs. Hendro Nakalelo, selaku Kepala Disdukcapil Barito Utara dalam sambutannya sangat menyambut baik acara ini, beliau pun sangat Mengapresiasi langkah PA Muara Teweh dalam mensinergikan pelayanan kepada masyarakat dengan Disdukcapil Barito Utara dalam hal penyajian data Valid Perceraian, Itbat Nikah dan Asal Usul Anak. Beliau selaku Kepala dinas menyampaikan, Komitmen Disdukcapil Kabupaten Barito Utara dalam menjalankan  Nota Kesepahaman (MoU) yang telah dibuat ini dengan senang hati dan tidak terbebani, sebab tujuan kerjasama ini adalah untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Kabupaten Barito Utara.

Kepala Kemenag Barito Utara, H.M. Yusi Abdhian dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada PA Muara Teweh yang telah berinovasi, karena ini adalah salah satu inovasi dalam era transformasi digital, ini merupakan inovasi yang sangat luar biasa, beliau juga mengemukakan bahwa “Beberapa kasus terjadi di lapangan, Kantor Urusan Agama (KUA) mengalami kesulitan dalam mengetahui data Valid bukti perceraian dari para pihak yang hendak melaksanakan Pernikahan yang berstatus janda / duda, sehingga dengan diluncurkannya aplikasi Penda Ketapi Ini sangat dirasakan membantu mempermudah satuan kerja KUA untuk mengetahui validitas bukti perceraian yang di bawa oleh pihak calon mempelai”.

Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatangan dan Penyerahan Berkas Perjanjian Kerja Sama / Nota Kesepemahan (MoU) oleh Ketua PA Muara Teweh Kepada Kepala Disdukcapil Barito Utara dan Kepala Kemenag Barito Utara.

C:\Users\User\Downloads\IMG_9575.JPG

Acara yang berlangsung kurang lebih satu setengah Jam ini diakhiri dengan doa yang dipimpin oleh Bapak Ama’ Khisbul Maulana (Hakim PA Muara Teweh), lalu dilanjutkan dengan sesi foto bersama. (sdk)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media