header pta Baru

108. History of Al-Mizan Mushollah Pengadilan Agama Muara Teweh

Written by Saiful Imran on . Posted in Muara Teweh

Written by Saiful Imran on . Hits: 404Posted in Muara Teweh

History of Al-Mizan Mushollah Pengadilan Agama Muara Teweh

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Hampir setahun Musholla Al-Mizan berdiri. Tempat beribadah, menenangkan diri dari segala urusan duniawi menghadap Allah SWT. Bercerita tentang sejarah Al-Mizan. Musholla ini di bangun berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh Nomor W16-A4/645/OT.OO/VI/2020 tanggal 10 Juni 2020 tentang Pengurus Musholla pada Pengadilan Agama Muara Teweh. 

Pada awalnya tempat ibadah Pegawai PA Muara Teweh di Ruangan yang berada di Lantai II (dua) yang sekarang menjadi Ruang Hakim, Oleh sebab itu di samping ruang Hakim sekarang masih ada tempat  khusus berwudhu. Baru setelah Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 194A/KMA/SK/II/2012 tanggal 9 Februari 2012 tentang Standard Pelayanan Publik-Pembaharuan Peradilan di pertimbangkan untuk di pindah dan dibangun Musholla yang mudah di akses untuk semua lapisan masyarakat yang berkunjung di Pengadilan Agama Muara Teweh yaitu di Lantai Dasar.

Menurut Ketua Pengurus Musholla Al-Mizan Bapak Kemijan, S.Ag., MH. musholla ini di bangun berdasarkan hasil rapat. Ada berbagai macam pilihan nama untuk tempat beribadah ini, mulai Al-Ikhlas Al- Mizan, dan nama-nama baik lainnya dan pada akhir rapat maka terpilihlah nama Al-Mizan “Karena Al-Mizan itu artinya timbangan, tidak memihak A dan memihak B maka diputuskanlah Namanya Al-Mizan” jelasnya. (aes)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media