89. Pengadilan Agama Muara Teweh Menciptakan Alat Sendiri Untuk Pemotongan Hewan Qurban
Pengadilan Agama Muara Teweh Menciptakan Alat Sendiri Untuk Pemotongan Hewan Qurban
Muara Teweh |pa-muarateweh.go.id
Jum’at, 16 Juli 2021, Hari Raya Idul Adha 1442 H tinggal menghitung hari, warga Pengadilan Agama Muara Teweh kali ini melakukan gotong royong untuk membuat alat gantungan daging qurban, gotong royong ini dilakukan di Basement Pengadilan Agama Muara Teweh pada pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai.
Kegiatan gotong royong dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Ibadah Qurban Pengadilan Agama Muara Teweh yakni Bapak Kemijan, S.Ag., M.H. (Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Muara Teweh), dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan pembuatan alat gantungan daging ini untuk mempermudah dan mempercepat pemotongan daging hewan Qurban agar cepat pula didistribusikan kepada yang masyarakat yang berhak untuk menerima.
Pelaksanaan pemotongan hewan qurban akan digelar pada hari kamis tanggal 22 Juli 2021 di halaman belakang Kantor Pengadilan Agama Muara Teweh, adapun kegiatan pemotongan hewan qurban ini dapat dilaksanakan berkat dari tabungan qurban Keluarga Besar Pengadilan Agama Muara Teweh sehingga dengan tabungan tersebut Pengadilan Agama Muara Teweh memperoleh hewan qurban sebanyak 1 (satu) ekor sapi. (sdk)