header pta Baru

71. Catatan Juang Sidang Keliling Wilayah Timur Yuridiksi Pengadilan Agama Muara Teweh

Written by Saiful Imran on . Posted in Muara Teweh

Written by Saiful Imran on . Hits: 458Posted in Muara Teweh

Catatan Juang Sidang Keliling Wilayah Timur Yuridiksi Pengadilan Agama Muara Teweh

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Pada Hari Senin, 05 Juli 2021 Pengadilan Agama Muara Teweh kembali menggelar sidang keliling bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Teweh Timur Jalan Tujuh Enam No, 56 Desa Benangin I . Sidang keliling kali ini dilaksanakan oleh Majelis B yang diketuai oleh H. Khoirul Huda, S.Ag., S.H., M.H (Wakil Ketua PA Muara Teweh) dengan Hakim anggota terdiri dari Ama’ Khisbul Maulana, S.H.I dan Abdurahman Sidik, S.H.I dan panitera pengganti Humaidi, S.H serta dibantu tenaga administrasi Memen Al Husni, S.E, Muliawan Eddy Sentosa, dan Aresa Okta Ibrahim.

PA Muara Teweh tidak henti-hentinya berusaha untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat pencari keadilan serta mengimpelementasikan asas peradilan yaitu : sederhana, cepar, dan biaya ringan. Perjalanan menyusuri daerah perbukitan lintas poros kaltim keberangkatan dimulai pukul 05:00 WIB dilepas oleh ketua PA Muara Teweh Abdullah, S.H.I. dan Panitera PA Muara Teweh Muhamad Nor Kifli, S.H.I tiba di desa Benangin I pukul 08.40 WIB disambut oleh Kepala KUA Kec. Teweh Timur Hazman Shaleh, S.H.I.

Pelaksanaan dan tata cara sidang keliling sama persis seperti pada sidang di kantor Pengadilan Agama Muara Teweh sidang dimulai jam 09.00 Wib, pencari keadilan satu persatu dipanggil memasuki ruangan persidangan sesuai dengan nomor urut absen. Dalam pelaksanaan sidang keliling yang ditangani 14 Perkara terdiri dari 9 Perkara Istbat , 4 Perkara Cerai Gugat, dan 1 Perkara Cerai Talak. (aoi)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media