58. “Jembatan Lemo mempersingkat akses ke Ibu Kota”
“Jembatan Lemo mempersingkat akses ke Ibu Kota”
Rabu, 30/06/2021. Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh sebagai bagian dari Forum Komunikasi Piminan Daerah Kabupaten Barito Utara mendapatkan undangan dalam rangka Pemancangan Tiang Pertama Pembangunan Jembatan Desa Lemo II oleh Bapak Bupati Barito Utara.
Namun undangan kali ini tidak dapat dihadiri oleh Bapak Abdullah, S.HI., MH., mengingat jadwal persidangan pada hari ini sangat padat sehingga undangan dihadiri Sekretaris Pengadilan Agama Muara Teweh sebagai perwakilan dari Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh.
Sebagaimana rounddown kegiatan yang disampaikan pihak Protokol Pemerintah Daerah bahwa kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB untuk berkumpul di Rujab Bapak Bupati dan bersama-sama rombongan berangkat menuju lokasi yang diperkirakan menempuh jarak kurang lebih sekitar 15 KM dari Kota Muara Teweh ke Desa Lemo II Kecamatan Teweh Tengah.
Dalam sambutannya Bapak Bupati Kabupaten Barito Utara menyampaikan bahwa anggaran yang diperlukan untuk pembangunan jembatan menuju lemo seberang adalah kurang lebih 21 M dimana pelaksanaan pembangunan diperkirakan memakan waktu 660 hari kalender dengan kontrak tahun jamak (multiyears).
Kemudian juga Bapak Bupati menyampaikan bahwa dengan dibangunnya jembatan ini akan meningkatkan perekonomian masyarakat setempat karena akses untuk ke Ibu Kota Barito Utara tidak perlu lagi menggunakan ferry penyeberangan dan juga jembatan ini juga sebagai salah satu akses menuju Ibu Kota Propinsi Kalimantan Tengah yaitu Kota Palangka Raya sehingga perjalanan bisa lebih singkat karena dipangkas kurang lebih 120 KM. (amy).