header pta Baru

www.pa-muarateweh.go.id|Sosialisasi Benturan Kepentingan & Gratifikasi Di Pengadilan Agama Muara Teweh

Written by Saiful Imran on . Posted in Muara Teweh

Written by Saiful Imran on . Hits: 708Posted in Muara Teweh

Sosialisasi Benturan Kepentingan & Gratifikasi Di Pengadilan Agama Muara Teweh

 

rapat pa 17 

Muara Teweh – Senin tanggal 21 September 2020, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Muara Teweh diselenggarakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Benturan Kepentingan yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh Bpk. Abdullah, S.H.I, M.H., didampingi Wakil Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh Bpk. H. Khoirul Huda, S.Ag., S.H.I., Sosialiasasi ini diikuti oleh para Hakim, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional serta seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Muara Teweh.

(foto)

Ketua PA Muara Teweh dalam pemaparannya menjelaskan dasar Penanganan Gratifikasi dan Benturan Kepentingan di lingkungan peradilan berpedoman pada :

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2012 Tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan

Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 138A/KMA/SK/VIII/2014 tentang Pembentukan Unit Pengendali Gratifikasi Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan dibawahnya.

Peraturan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 3 Tahun 2014 tentang Penanganan Gratifikasi di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan dibawahnya.

Peraturan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 01B tahun 2014 tentang Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Mahkamah Agung RI.

Untuk memperjelas tentang penangangan benturan kepentingan dan gratifikasi, selanjutnya diiputarlah video yang ditonton bersama-sama oleh keluarga besar Pengadilan Agama Muara Teweh.

(Foto)

Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh menekankan kepada seluruh Hakim dan Pegawai agar memahami peraturan tersebut dalam rangka pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi khususnya di lingkungan Pengadilan Agama Muara Teweh, sehingga terwujudnya penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi. (Edz)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media