www.pa-muarateweh.go.id|Pemilihan Role Model Dan Agen Perubahan Di Pengadilan Agama Muara Teweh Melalui Voting Secara Elektronik
Pemilihan Role Model Dan Agen Perubahan Di Pengadilan Agama Muara Teweh Melalui Voting Secara Elektronik
Muara Teweh - Untuk memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas yang saat ini sedang dirintis dan digalakkan oleh seluruh jajaran Pengadilan Agama Muara Teweh, maka Pengadilan Agama Muara Teweh pada hari Senin tanggal 21 September 2020 bertempat di ruang Aula Pengadilan Agama Muara Teweh melaksanakan Pemilihan Role Model dan Agen Perubahan.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh, Abdullah, S.H.I., M.H. menyampaikan nasihat bahwa menjadi Role Model dan Agen Perubahan harus bisa menjadi Figure yang dapat di contoh, Inovatif, dan semangat untuk membangun lembaga peradilan ke arah yang lebih baik dan modern, Role Model dan Agen Perubahan diharapkan menjadi pemberi layanan prima atau penentu arah kebaikan instansi.
![]() |
![]() |
Berkaitan dengan Mekanisme pemilihan Role Model dan Agen Perubahan Pengadilan Agama Muara Teweh, Abdullah menjelaskan ada beberapa point penting dalam tata tertib pemilihan Role Model dan Agen Perubahan yaitu sebagai berikut:
- Pemilihan ini berlaku untuk semua Pegawai Pengadilan Agama Muara Teweh, kecuali : Ketua, Wakil, Panitera dan Sekretaris.
- Pemilihan ini perdana dilakukan secara elektronik, admin telah menyiapkan link yang dikirimkan ke masing-masing pemilih, yang mana nanti setiap pemilih hanya boleh memilih 1 orang Role Model dan 1 orang Agen Perubahan pada Form Voting yang disediakan secara elektronik.
- Role Model dan Agen Perubahan menjalankan tugasnya dan fungsinya selama 1 periode yaitu tahun 2020 / 2021.
Pada pemilihan kali ini dilaksanakan secara sistem elektronik atau digital, pemilihan dilakukan secara one man one vote, dengan hasil real time dan hitung cepat atau quick count
Dari hasil proses penghitungan suara secara elektronik, untuk Role Model yang terpilih adalah Abdurahman Sidik, S.H.I. mendapat suara terbanyak sebesar 8 suara dari total 20 suara dan untuk Agen Perubahan yang terpilih adalah Yuli Lestari S.H. mendapat suara terbanyak sebesar 8 suara dari total 20 suara. (Edz)