header pta Baru

www.pa-muarateweh.go.id|Pemilihan Role Model Dan Agen Perubahan Di Pengadilan Agama Muara Teweh Melalui Voting Secara Elektronik

Written by Saiful Imran on . Posted in Muara Teweh

Written by Saiful Imran on . Hits: 913Posted in Muara Teweh

Pemilihan Role Model Dan Agen Perubahan Di Pengadilan Agama Muara Teweh Melalui Voting Secara Elektronik

ROLE 1 

Muara Teweh - Untuk memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas yang saat ini sedang dirintis dan digalakkan oleh seluruh jajaran Pengadilan Agama Muara Teweh, maka Pengadilan Agama Muara Teweh pada hari Senin tanggal 21 September 2020 bertempat di ruang Aula Pengadilan Agama Muara Teweh melaksanakan Pemilihan Role Model dan Agen Perubahan.

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh, Abdullah, S.H.I., M.H. menyampaikan nasihat bahwa menjadi Role Model dan Agen Perubahan harus bisa menjadi Figure yang dapat di contoh, Inovatif, dan semangat untuk membangun lembaga peradilan ke arah yang lebih baik dan modern, Role Model dan Agen Perubahan diharapkan menjadi pemberi layanan prima atau penentu arah kebaikan instansi.

   Agen Perubahan       role model   

 

Berkaitan dengan Mekanisme pemilihan Role Model dan Agen Perubahan Pengadilan Agama Muara Teweh, Abdullah menjelaskan ada beberapa point penting dalam tata tertib pemilihan Role Model dan Agen Perubahan yaitu sebagai berikut:

  1. Pemilihan ini berlaku untuk semua Pegawai Pengadilan Agama Muara Teweh, kecuali : Ketua, Wakil, Panitera dan Sekretaris.
  2. Pemilihan ini perdana dilakukan secara elektronik, admin telah menyiapkan link yang dikirimkan ke masing-masing pemilih, yang mana nanti setiap pemilih hanya boleh memilih 1 orang Role Model dan 1 orang Agen Perubahan pada Form Voting yang disediakan secara elektronik.
  3. Role Model dan Agen Perubahan menjalankan tugasnya dan fungsinya selama 1 periode yaitu tahun 2020 / 2021.

Pada pemilihan kali ini dilaksanakan secara sistem elektronik atau digital, pemilihan dilakukan secara one man one vote, dengan hasil real time dan hitung cepat atau quick count

Dari hasil proses penghitungan suara secara elektronik, untuk Role Model yang terpilih adalah Abdurahman Sidik, S.H.I. mendapat suara terbanyak sebesar 8 suara dari total 20 suara dan untuk Agen Perubahan yang terpilih adalah Yuli Lestari S.H. mendapat suara terbanyak sebesar 8 suara dari total 20 suara. (Edz)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media