header pta Baru

Konsen Terhadap Antisipasi Penyebaran Virus Copid 19, MA Kembali Pertegas Instruksinya.

Written by Saiful Imran on . Posted in Muara Teweh

Written by Saiful Imran on . Hits: 720Posted in Muara Teweh

Konsen Terhadap Antisipasi Penyebaran Virus Copid 19, MA Kembali Pertegas Instruksinya.

 Rapat 3

Muara Teweh, Selasa, 8 September 2020.

Sosialisasi Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2020 dan Surat Edaran Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tentang Pengaturan Jam Kerja Dalam Tatanan Normal Baru Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya.

Mahkamah Agung memiliki komitmen yang kuat untuk memutus mata rantai penyebaran virus copid 19 dengan senantiasa disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan secara ketat untuk menghindari bahaya bagi diri sendiri, keluarga dan orang lain.

Oleh karena itu dalam surat edarannya Plt. Sekretaris Mahkamah Agung mengiintruksikan kepada seluruh jajarannya untuk.

1.    Memperhatikan situasi dan kondisi dilingkungan kerja, jika terdapat warga pengadilan yang terpapar copid 19 untuk segera melakukan koordinasi dengan instansi terkait.

2.    Melakukan pemeriksaan rapid test secara berkala kepada seluruh aparat pengadilan, dan jika dinyatakan reaktif segera untuk dilakukan test swab.

3.    Melakukan penghentian sementara jika dikantor/ditempat kerja jika ada aparatur yang mengalami gejala terinfeksi virus copid 19

4.    Melakukan sterilasasi kepada seluruh fasilitas layanan umum dan area kerja

5.    Melakukan penghentian sementara aktivitas kerja dikantor minimal selama 7 hari, jika ditemukan aparatur pengadilan berdasarkan hasil test swab dinyatakan positif

6.    Melakukan pembersihan paling sedikit 2 kali selama penghentian aktivitas

7.    Melaksanakan persidangan elektronik terhadap perkara-perkara yang memungkinkan untuk dilakukan. (men)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media