94. Sidang Keliling Pengadilan Agama Muara Teweh di Kecamatan Montallat
Sidang Keliling Pengadilan Agama Muara Teweh di Kecamatan Montallat
Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id
Selasa, 25 Juni 2024, Pengadilan Agama Muara Teweh melaksanakan sidang keliling ke Kelurahan Tumpung Laung 1 dan 2, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Montallat pada pukul 09.00 WIB. Pada sidang keliling kali ini, perkara yang disidangkan berjumlah 31 perkara yang semuanya merupakan perkara itsbat nikah.
Pegawai yang berangkat ke Kecamatan Montallat berjumlah 10 orang, yang terdiri dari 3 orang hakim dan 7 orang pegawai. Adapun perjalanan ke tempat sidang keliling dilakukan melalui jalur air (Sungai Barito) dengan menggunakan speedboat.
(tan)