93. Pengadilan Agama Muara Teweh Melaksanakan Penyembelihan Hewan Qurban
Pengadilan Agama Muara Teweh Melaksanakan Penyembelihan Hewan Qurban
Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id
Kamis, 20 Juni 2024, bertempat di halaman belakang kantor, Pengadilan Agama Muara Teweh melaksanakan penyembelihan hewan qurban. Adapun hewan qurban yang disembelih pada tahun 1445 H ini adalah satu ekor sapi yang berasal dari pegawai PA Muara Teweh, Pada pukul 06.00 WIB, sejumlah pegawai sudah berkumpul di halaman belakang kantor karena hewan qurban yang sebelumnya dititipkan di peternakan sapi, dijadwalkan untuk diserahkan pada jam tersebut dan sekaligus langsung dilakukan penyembelihan.
Proses penyembelihan dilakukan oleh pihak luar dengan dibantu oleh sebagian pegawai, sedangkan untuk proses menguliti, memotong daging, membungkus, dan membagikan daging dilakukan oleh seluruh pegawai. Kegiatan ini dilakukan pada hari tasyrik ketiga karena banyak pegawai yang merayakan Hari Raya Idul Adha di kampung halamannya dan baru berkumpul lagi pada saat hari kerja.
(tan)