90. PA Muara Teweh Melaksanakan Sidang Keliling di Kabupaten Murung Raya
PA Muara Teweh Melaksanakan Sidang Keliling di Kabupaten Murung Raya
Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id
Kamis, 13 Juni 2024, Pengadilan Agama Muara Teweh melaksanakan sidang keliling ke Kabupaten Murung Raya. Proses persidangan dilaksanakan di gedung persiapan Pengadilan Agama Puruk Cahu yang berada di Jl. Jenderal Sudirman, Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung.
Pegawai yang berangkat untuk melakukan sidang keliling terdiri dari 3 orang hakim, 3 orang panitera pengganti, dan 2 orang PPNPN. Adapun jumlah perkara yang akan disidangkan berjumlah 10 perkara, yang terdiri dari 5 perkara itsbat nikah,3 perkara cerai gugat dan 2 perkara cerai talak.
(tan)