89. Ketua PA Muara Teweh Melakukan Penandatanganan MoU dengan Kapolres Murung Raya
Ketua PA Muara Teweh Melakukan Penandatanganan MoU dengan Kapolres Murung Raya
Murung Raya | pa-muarateweh.go.id
Kamis, 13 Juni 2024, Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh, Mulyadi, Lc., M.H.I. berangkat ke Kabupaten Murung Raya lebih tepatnya ke Markas Kepolisian Resor Kabupaten Murung Raya. Beliau berkunjung ke Mapolres sekitar pukul 11.00 WIB dengan tujuan untuk melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Polres Murung Raya.
Maksud dari MoU ini adalah sebagai pedoman bagi kedua belah pihak dalam rangka membentuk Forum Komunikasi Keamanan di PA Muara Teweh bersama Polres Murung Raya. Adapun tujuannya adalah untuk meningkatkan keamanan bagi para hakim dan seluruh aparatur di PA Muara Teweh serta para pihak pencari keadilan. Sedangkan untuk ruang lingkupnya meliputi: 1) Pengamanan pimpinan, para hakim, dan seluruh aparatur PA Muara Teweh dan para pihak pencari keadilan, 2) pengamanan selama pelaksanaan persidangan, eksekusi, pemeriksaan setempat dan pelaksanaan sita.
(tan)