header pta Baru

69. PA Muara Teweh Hadiri Kegiatan Undangan Mengikuti Launching dan Talkshow Panduan Praktis Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak di Daerah

Written by Memen A. Husni, SE on . Posted in Muara Teweh

Written by Memen A. Husni, SE on . Hits: 50Posted in Muara Teweh

PA Muara Teweh Hadiri Kegiatan Undangan Mengikuti Launching dan Talkshow Panduan Praktis Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak di Daerah

pencegahan pernikahan anak di daerah-1

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Sehubungan dengan Surat Dirjen Badilag Nomor 842/DjA.3/TI 1.3.1/IV/2024 tanggal 26 April 2024 PA Muara Teweh hadiri Kegiatan Undangan Mengikuti Launching dan Talkshow Panduan Praktis Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak di Daerah cera daring di ruang Media center Lantai II Pengadilan Agama Muara Teweh.

Kegiatan ini adalah Kegiatan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak. Perkawinan anak adalah Pelanggaran Hak Anak Perlu Upaya “Programatik” Penghapusan Perkawinan Anak. Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak diantaranya bekerjasama dengan KemenPPPA, Bapennas, Kemdagri, Kemenko PMK, Unicef, Inklusi, Canada, AIPJ2, LM, Media dan Perwakilan Anak.

pencegahan pernikahan anak di daerah-2

Kegiatan launching dan talkshow panduan praktis pencegahan perkawinan anak di daerah publik diawali dengan sambutan oleh Menteri PPPA Bintang Puspayoga, yang dalam sambutannya menyampaikan urgensi penyusunan panduan praktis pencegahan perkawinan anak sebagai salah satu implementasi strategi nasional dan pencegahan perkawinan anak. Dalam sambutannya juga Menteri PPPA mengingatkan kembali bahwa panduan praktis pencegahan perkawinan anak di daerah ini ada sebagai panduan bagi seluruh stakeholder terkait, dan karenanya seluruh stakeholder tersebut untuk mampu mengimplementasikan sebagaimana seharusnya.

Memberikan sambutan berikutnya secara bergantian Bappenas dan seluruh tim penyusun panduan praktis pencegahan perkawinan anak di daerah. Kegiatan launching dan talkshow panduan praktis pencegahan perkawinan anak di daerah publik dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh seluruh Narasumber secara bergantian.

(aes)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media