header pta Baru

553. Role Play Mingguan Mencegah Gratifikasi

Written by Memen A. Husni, SE on . Posted in Muara Teweh

Written by Memen A. Husni, SE on . Hits: 114Posted in Muara Teweh

Role Play Mingguan Mencegah Gratifikasi

 

Muara Teweh|pa-muarateweh.go.id

Gratifikasi menjadi salah satu kata yang cukup populer dan tidak asing didengar karena kata ini selalu menjadi tema pembicaraan di kalangan masyarakat. Arti Gratifikasi secara luas adalah pemberian meliputi pemberian uang tambahan (fee), hadiah uang, barang, rabat (diskon), komisi pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.

Meskipun penerima gratifikasi dikenakan sanksi yang cukup berat namun masih ada orang yang menerima bahkan mencari cara untuk mendapatkan gratifikasi. Gratifikasi dapat berubah menjadi perbuatan pidana suap jika penerima gratifikasi adalah seorang Penyelenggara Negara atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pemberian tersebut berhubungan dengan jabatan ataupun pekerjaannya.

 

Dalam kegiatan role play kali ini Selasa, 07 November 2023 yang dipimpin oleh Panitera PA Muara Teweh Ahmad Lutfhi, SHI melaksanakan praktek peran di PTSP Pengadilan Agama Muara Teweh. Yang mana ada yang berperan sebagai para pihak yang melakukan gratifikasi kepada petugas pelayanan yang pasti juga ada yang bertindak sebagai petugas PTSP. Setelah melakukan prakter peran baru dilaksanakan briefing bagaimana cara terbaik dalam mencegah gratifikasi.

Dalam Islam Allah SWT sanga melarang dalam tindak gratifikasi. Dalam Al-Qur’an ada beberapa petunjuk yang harus dilakukan manusia agar terhindar dari perbuatan tersebut, di antaranya bertakwa kepada Allah, memelihara amanat, berlaku adil, sikap terhadap dunia dan harta, dan larangan bersikap serakah dan berlebih-lebihan. (aes)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media