539. Sidang Keliling PA Muara Teweh di Kecamatan Laung Tuhup
Sidang Keliling PA Muara Teweh di Kecamatan Laung Tuhup
Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id
Selasa, 10 Oktober 2023, pukul 10.00 WIB, bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Laung Tuhup Kabupaten Murung Raya, Pengadilan Agama Muara Teweh mengadakan sidang keliling (sidang di luar gedung pengadilan) bagi masyarakat di kecamatan tersebut yang sudah mendaftar secara kolektif. Pada sidang keliling kali ini, yang berangkat berjumlah 10 orang, terdiri dari 3 orang hakim, 3 orang panitera pengganti, dan 4 orang petugas administrasi.
Rombongan berkumpul di kantor Pengadilan Agama Muara Teweh sebelum pukul 06.00 WIB, karena jadwal keberangkatan dijadwalkan tepat pada pukul 06.00 WIB dengan menggunakan 1 buah mobil dan beberapa orang menggunakan sepeda motor. Jumlah perkara yang terdaftar untuk dilaksanakan pada sidang keliling tanggal 10 Oktober 2023 berjumlah 15 perkara, yang semuanya merupakan perkara permohonan itsbat nikah atau pengesahan perkawinan.
(tan)