header pta Baru

510. Role Play Bersama Panitera Baru PA Muara Teweh

Written by Memen A. Husni, SE on . Posted in Muara Teweh

Written by Memen A. Husni, SE on . Hits: 122Posted in Muara Teweh

Role Play Bersama Panitera Baru PA Muara Teweh

 

Muara Teweh|pa-muarateweh.go.id

Selasa, 17 Oktober 2023 Kepaniteraan PA Muara Teweh melaksanakan Roleplay Mingguan Bersama Panitera Baru PA Muara Teweh yaitu Ahmad Luthfi, S.H.I yang baru saja dilantik pada Senin, 16 Oktober 2023.

Selain nuansa baru dengan Pemimpin Baru Kepaniteraan diharapkan tetap kompak juga terus meningkatkan pelayanan khususnya pada Petugas PTSP PA Muara Teweh. Panitera dalam kegiatan Roleplay menyampaikan untuk selalu sabar dalam melayani, Apalagi jika menghadapi para pihak dalam kondisi tertentu yang mengharuskan sebagai petugas pelayanan memberikan kenyamanan serta sebagai pendengar yang baik.

Setiap Pelayan Publik dan Penyelenggara Pelayanan Publik wajib menganut, membina, mengembangkan, dan menjunjung tinggi norma dasar pribadi yaitu diantaranya:

  • Jujur, yaitu dapat dipercaya dalam perkataan dan tindakan;
  • Terbuka, yaitu transparan dalam pelaksanaan tugas dan pergaulan internal maupun eksternal;
  • Berani, yaitu bersikap tegas dan rasional dalam bertindak dan berperilaku serta dalam membuat keputusan demi kepentingan negara, pemerintah, dan organisasi;
  • Tangguh, yaitu tegar dan kuat dalam menghadapi berbagai godaan, hambatan, tantangan, ancaman, dan intimidasi dalam bentuk apapun dan dari pihak manapun;
  • Berintegritas, yaitu memiliki sikap dan tingkah laku yang bermartabat dan bertanggung jawab;
  • Profesional, yaitu melakukan pekerjaan sesuai dengan tugas dan atau keahlian serta mencegah terjadinya benturan kepentingan dalam pelaksaan tugas;
  • Kompeten, yaitu cakap, mampu, tangkas, berpengetahuan, dan ahli sesuai kriteria dan ukuran dalam suatu jenis bidang pekerjaan tertentu;
  • Tangkas, yaitu melakukan pekerjaan dengan cepat, tepat, dan akurat;
  • Jeli, yaitu melakukan pekerjaan dengan teliti dan mampu memandang potensi permasalahan kerja serta menemukan pemecahan yang sesuai;
  • Independen, yaitu tidak terpengaruh dan bersikap netral dalam melaksanakan tugas; dan
  • Sederhana, yaitu berikap wajar dan atau tidak berlebihan dalam tugas dan kehidupan sehari-hari. (aes)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media