451. Pengadilan Agama Muara Teweh Kembali adakan PTSP Keliling
Pengadilan Agama Muara Teweh Kembali adakan PTSP Keliling
Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id
Kamis, 14/09/2023 Pengadilan Agama Muara Teweh kembali hadirkan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) keliling di kantor persiapan Pengadilan Agama di Kabupaten Murung Raya, yang sudah terjadwal pada minggu kedua setiap bulannya.
PTSP keliling ini merupakan salah satu inovasi pelayanan dari Pengadilan Agama Muara Teweh dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat khususnya yang berdomisili di Kabupaten Murung Raya. Melalui PTSP Keliling, masyarakat dapat dengan mudah mendapat layanan tanpa harus datang ke kantor PA Muara Teweh.
Hal demikian tentunya akan menghemat waktu dan biaya para pihak pencari keadilan, mengingat jarak tempuh menuju kantor PA Muara Teweh yang lumayan jauh ditambah dengan ketersediaan transportasi umum yang masih terbilang sedikit. Dengan adanya layanan PTSP Keliling, harapannya masyarakat akan lebih terfasilitasi dalam menyelesaikan perkaranya di Pengadilan.
(wwn)