420. Diskusi Hakim
Diskusi Hakim
Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id
Kamis, 31/08/2023 bertempat di ruang kerja Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh adakan diskusi hakim yang rutin dilaksanakan oleh Hakim-hakim di Pengadilan Agama Muara Teweh. ini adalah wujud implementasi program kerja di Pengadilan Agama Muara Teweh dengan diskusi berkelanjutan ini dilaksanakan dalam rangka pengembangan potensi Hakim ke arah profesionalitas dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan dampak yang diharapkan yaitu lahirnya produk putusan yang berkualitas yang akan memberikan pelayanan prima berkeadilan kepada pencari keadilan.
Diskusi Hakim digelar pada pukul 14.30 WIB dan dihadiri oleh seluruh Hakim, yakni Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh Mulyadi, Lc., M.H.I, Wakil Ketua Pengadilan Agama Muara Dr. H. Rahmat Hidayat, S.H.I., M.H. dan Hakim C2 Abdurahman Sidik, S.H.I., kali ini membahas tentang Daftar Inventaris Masalah (DIM) sebagaimana surat dari Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI Nomor: 40/TUAKA-PA/VIII/2023 tanggal 16 Agustus 2023 perihal Penghimpunan Permasalahan.
Permasalahan teknis yustisial yang ada di Pengadilan Agama Muara Teweh dimuat dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM), adapun beberapa masalah yang ada di Pengadilan Agama Muara Teweh yakni terkait tentang Hukum Keluarga, Hukum Waris dan Hukum Ekonomi Syariah.
Diskusi hakim berjalan lancar dan penuh antusias, Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh akhirnya menutup acara diskusi hakim dengan sama-sama mengucap “Alhamdulillah”.
(wwn)