396. Pertemuan IKAHI Cabang Muara Teweh di PA Muara Teweh
Pertemuan IKAHI Cabang Muara Teweh di PA Muara Teweh
Muara Teweh|pa-muarateweh.go.id
Dengan adanya Surat dari Pengurus PUSAT IKAHI Nomor 102/PP.IKAHI/VIII/2023 tentang Permohonan Telaah dan Masukan Draf RUU Komisi Yudisial, IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia) Cabang Muara Teweh melaksanakan pertemuan berupa rapat di Pengadilan Agama Muara Teweh yang bertempat di Ruang Ketua PA Muara Teweh pada Selasa, 22 Agustus 2023.
Diikuti oleh Para Hakim PN dan PA Muara Teweh rapat ini berlangsung pada pukul 08.00 WIB sampai selesai. Permohonan Telaah dan Masukan ini berdasarkan disposisi Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI kepada PP IKAHI selaku pelindung terkait dengan beredarnya Draf Rancangan UU (RUU) tentang Perubahan Undang-Undang tentang Komisi Yudisial RI. Dan adanya harapan diberikan masukan kepada pimpinan Mahkamah Agung RI.
Rancangan Undang-Undang tentang Komisi Yudisial ini sudah dibahas dari awal tahun oleh DPR RI dan DPR RI juga sudah melaksanakan beberapa sidang pleno terkait dengan RUU tentang Komisi Yudisial ini. Adapun salah satu rapat pleno Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa RUU ini bertujuan untuk memperkuat kelembagaan pengawasan hakim. Sehingga, tugas dari KY yaitu menjaga martabat dan perilaku hakim, dapat terlaksana dalam rangka menegakkan aturan berdasarkan kode etik. (aes)