362. PA Muara Teweh Laksanakan Sidang Keliling Di Desa Liang Naga Kabupaten Barito Utara
PA Muara Teweh Laksanakan Sidang Keliling Di Desa Liang Naga Kabupaten Barito Utara
Muara Teweh|pa-muarateweh.go.id
Kamis, 10 Agustus 2023 Pengadilan Agama Muara Teweh kembali melaksanakan sidang di luar gedung / sidang Keliling di Desa Liang Naga Kecamatan Teweh Baru Kabupaten Barito Utara.
Rombongan yang berangkat dalam sidang keliling ini berjumlah 10 orang, terdiri dari hakim 3 orang, Panitera / Panitera Pengganti 3 orang, serta petugas administrasi 4 orang. Sidang yang terjadwal pada kali ini berjumlah 28 perkara permohonan Itsbat Nikah.
Pelaksanaan sidang keliling ini diadakan di Kantor Desa Liang Naga Kecamatan Teweh Baru Kabupaten Barito Utara. Pelaksanaan sidang dimulai dari Pukul 09.00 WIB sampai dengan Pukul 12.30 WIB.
Alhamdulillah dengan adanya program sidang Itsbat Nikah di luar gedung Pengadilan ini memberi manfaat yang sangat berarti bagi masyarakat pencari keadilan, terutama membantu menyelesaikan permasalahan hukum yang sedang dihadapi oleh masyarakat, serta sebagai bukti sahnya pernikahan secara administrasi Pemerintah dan juga sebagai bukti otentik dokumen pasangan suami - istri. (A/B.)