349. Gazebo Kawasan Boleh Merokok di Pengadilan Agama Muara Teweh
Gazebo Kawasan Boleh Merokok di Pengadilan Agama Muara Teweh
Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id
Sabtu, 29 Juli 2023, pukul 13.00 WIB, dimulai kegiatan pengecatan gazebo oleh para pegawai PPNPN. Gazebo ini diperuntukan sebagai kawasan untuk para pihak yang ingin merokok. Pembangunan gazebo ini berlangsung selama kurang lebih 2 minggu, dan baru dilakukan pengecatan pada tanggal 29 Juli 2023. Gazebo ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Muara Teweh dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang sedang berperkara.
Sebelumnya pada hari Jum'at tanggal 21 Juli 2023 dilakukan peresmian RATU RIDA (Ruang Tunggu Ramah Ibu dan Anak) yang mengakibatkan dipindahkannya sebagian besar kursi tunggu yang berada di luar, dan area di luar tersebut diubah menjadi tempat parkir motor. Selain itu, karena inovasi RATU RIDA merupakan ruang tunggu yang dilengkapi fasilitas AC dan merupakan ruang tunggu yang ramah anak, sehingga tidak diperbolehkan untuk merokok, sehingga dibuatlah gazebo untuk para perokok.
(tan)