header pta Baru

291. PA Muara Teweh Kembali Laksanakan Sidang Keliling Di Kota Puruk Cahu Kecamatan Murung Kabupaten Murung Raya

Written by Memen A. Husni, SE on . Posted in Muara Teweh

Written by Memen A. Husni, SE on . Hits: 84Posted in Muara Teweh

PA Muara Teweh Kembali Laksanakan Sidang Keliling Di Kota Puruk Cahu Kecamatan Murung Kabupaten Murung Raya

Puruk Cahu|pa-muarateweh.go.id

Kamis, 22 Juni 2023 Pengadilan Agama Muara Teweh kembali melaksanakan sidang di luar gedung / sidang Keliling di Kota Puruk Cahu Kecamatan Murung Kabupaten Murung Raya.

Sidang keliling ini merupakan sidang yang terakhir kalinya untuk Wilayah Kabupaten Murung Raya pada tahun 2023 ini.

Rombongan yang berangkat dalam sidang keliling ini berjumlah 7 orang, terdiri hakim 1 orang, Panitera / Panitera Pengganti 1 orang, serta petugas administrasi 5 orang. Sidang yang terjadwal pada kali ini berjumlah 9 perkara terdiri dari 6 perkara cerai gugat, 1 perkara cerai talak dan 2 perkara permohonan Itsbat Nikah.

Pelaksanaan sidang keliling di Kota Puruk Cahu Kecamatan Murung Kabupaten Murung Raya ini dimulai dari Pukul 09.00 WIB sampai dengan Pukul 12.30 WIB.

Alhamdulillah dengan adanya program sidang di luar gedung Pengadilan ini memberi manfaat yang cukup berarti bagi masyarakat pencari keadilan serta membantu menyelesaikan permasalahan hukum yang sedang dihadapi.

Meskipun agenda kegiatan sidang keliling ini telah berakhir untuk Wilayah Kabupaten Murung Raya, tetapi tidak menjadi halangan bagi PA. Muara Teweh untuk senantiasa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Kegiatan sidang keliling ini tentunya akan kembali direncanakan untuk tahun yang akan datang, dengan berbagai optimalisasi berdasarkan evaluasi pelaksanaan sidang keliling tahun ini. (A/B.)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media