header pta Baru

100. Peringati Hari Besar Islam, PA Muara Teweh Adakan Peringatan Isra’ Mi’raj Tahun 1444 H

Written by Memen A. Husni, SE on . Posted in Muara Teweh

Written by Memen A. Husni, SE on . Hits: 237Posted in Muara Teweh

Peringati Hari Besar Islam, PA Muara Teweh Adakan Peringatan Isra’ Mi’raj Tahun 1444 H

isra miraj

Muara Teweh | Pa-muarateweh.go.id

Bulan Rajab merupakan salah satu bulan hijriyah yang bersejarah dan bulan yang mulia dalam sejarah Islam, sebab pada bulan ini yakni pada tanggal 27 Rajab, terjadi sebuah peristiwa penting bagi umat Islam. Peristiwa tersebut lebih dikenal dengan Isra wal Mi’raj Baginda Nabi Muhammad SAW. Isra wal Mi’raj adalah sebuah perjalanan spiritual Rasulullah SAW dari Masjidil Haram menuju Masjidil Aqsha dan dilanjutkan menuju Sidratul Muntaha yang hanya ditempuh dalam waktu satu malam. Dalam peristiwa ini pula untuk pertama kalinya Nabi Muhammad SAW mendapatkan perintah melaksanakan sholat lima waktu dalam satu hari satu malam.

Guna mengingat akan kebesaran dan kekuasaan Allah SWT dan untuk memperingati peristiwa penting tersebut, Pengadilan Agama Muara Teweh mengelar peringatan Isra wal Mi’raj Rasulullah SAW. Jum’at (17/02/2023) bertempat di aula lantai II kantor Pengadilan Agama Muara Teweh diadakan peringatan Isra wal Mi’raj Nabi Muhammad SAW tahun 1444 H / 2023 M dengan dihadiri seluruh aparatur Pengadilan Agama Muara Teweh dan anggota Dharmayukti Karini Pengadilan Agama Muara Teweh dengan menghadirkan penceramah Al Ustadz Abdul Latif.

isra miraj-2

Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al Qur’an, selanjutnya acara dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh Mulyadi, Lc.,M.H.I. dan untuk acara berikutnya dilanjutkan dengan ceramah agama. Dalam ceramahnya Ustadz Latif menerangkan akan pentingnya sholat lima waktu bagi seorang muslim dan keutamaan sholat berjamaah, sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah SWT kepada Baginda Rasulullah SAW pada saat Isra wal Mi’raj. “Sholat adalah tiang agama, barang siapa mendirikan sholat sesungguhnya dia telah menegakkan agama dan barang siapa yang melalaikan atau meninggalkan sholat sesungguhnya dia telah merobohkan sebuah agama” terangnya. (thr:)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media