header pta Baru

649. Sosialisasi Aplikasi e-Bundling

Written by Memen A. Husni, SE on . Posted in Muara Teweh

Written by Memen A. Husni, SE on . Hits: 206Posted in Muara Teweh

Sosialisasi Aplikasi e-Bundling

Muara Teweh | pa.muarateweh.go.id

Kamis, tanggal 22 Desember 2022 pukul 13.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Agama Muara Teweh, Pengadilan Agama Muara Teweh mengikuti acara  Sosialisasi aplikasi E-Bundling yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Sosialisasi ini dilakukan secara virtual melalui zoom meeting sesuai dengan surat Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Nomor : 5116/DJA.3/HM.00/12/2022, tanggal 16  Desember 2022, perihal " Sosialisasi Aplikasi e-Bundling ".

“Kami terus berinovasi untuk memberikan pelayanan yang berdasarkan asas peradilan.” ujar Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dalam sambutannya di acara Sosialisasi aplikasi e-Bundling pada 22 Desember 2022. Bapak Direktur memberikan sambutan sekaligus membuka acara Sosialisasi aplikasi e-Bundling yang diselengarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama secara virtual. Acara tersebut mengundang seluruh Pengadilan Tinggi Agama, Mahkamah Syar’iyah Aceh, Pengadilan Agama dan Mahkamah Syar’iyah di seluruh Indonesia.

Tujuan aplikasi E-Bundling yaitu dalam rangka meningkatkan efesiensi dan efektifitas pelayanan kepada pihak pencari keadilan khususnya pada pemeriksaan dan penyelesaian perkara tingkat banding sebagai usaha mencapai tujuan azas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan. Dengan aplikasi E-Bundling ini, diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian perkara banding, mulai dari pengiriman perkara banding, permintaan kekurangan atau perbaikan berkas, monitoring perkara banding, hingga notifikasi (pemberitahuan) perkara banding kepada satker pengaju dan para pihak yang berperkara. Dengan Aplikasi E-Bundling MS/PTA juga dapat dengan mudah memantau perkara banding mana saja yang mengajukan upaya hukum kasasi. Aplikasi E-Bundling dibagi dalam 2 modul yaitu modul satuan kerja dan modul tingkat banding.(frd)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media